BELITUNG. www.media-lintasindonesia.co.id. Bupati Kabupaten Belitung Sahani Saleh S.Sos beserta unsur muspika Kabupaten Belitung serta Kodim 0414 dan Polres Belitung, Pada Jumat (07/12/18) sekitar Pukul 09.00 Wib turun kelokasi tambang melaksanakan Kegiatan Penertiban Tambang Timah sistim Rajuk Diwilayah Aliran Sungai Berang Dusun Ilir Desa Bantan Kec. Membalong Kab. Belitung dalam rangka menindak lanjuti temuan Bupati Belitung pada Kamis (06/12/18) yang lalu.
Selain Bupati Belitung turut serta pula Kapolres Belitung AKBP YUDHIS WIBISANA, M.H., Dandim 0414 Belitung Letkol. Inf. INDRA PADANG, Danlanud Tanjungpandan Letkol. Pnb. AKAL JUANG, Ketua DPRD Kab. Belitung TAUFIQ RIZANI, Amd, Kapolsek Membalong AKP GHALIH WIDYO NUGROHO, S.H., S.I.K, Plt.Kasat Pol PP Kab. Belitung MIRANG UGANDA serta Anggota TNI, POLRI, Dan Pol PP Kab. Belitung.
Penertiban yang dipimpin Langsung Oleh Bupati Belitung tersebut melakukan penelusuran lahan tambang yang berada di sekitar aliran sungai Berang Dusun Ilir Desa Bantan Kecamatan Membalong, namun tidak menemukan adanya kegiatan tambang timah jenis rajuk yang beroperasi , kuat dugaan operasi sudah bocor dan penambang sudah menghentikan kegiatannya karena mengetahui adanya tindak lanjut Temuan Bupati Belitung Pada Hari Kamis (06/12/18).
Pada penertiban kali ini tim gabungan hanya menemukan 1 set mesin tambang rajuk yang disembunyikan di semak semak dan 1 unit mesin robin.
Bupati Belitung yang biasa disapa Sanem memerintahkan Sat Pol PP Kab. Belitung untuk membakar 1 set mesin tambang timah rajuk dan membawa 1 unit mesin robin untuk diamankan di kantor Sat Pol PP.
H. sahani Saleh,S.Sos menegaskan Bahwa,” Pembakaran Mesin Tambang Timah Jenis Rajuk Tersebut Dilakukan Sebagai Bentuk Keseriusan Pemda Kab. Belitung Dalam Memerangi Kegiatan Tambang Yang Merusak lingkungan dan meminta kepada penambang agar bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang telah mereka buat”. (TIM)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























