Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-BAR / Singkawang / JURU SEMBELIH HEWAN MENDAPAT PELATIHAN HALAL

JURU SEMBELIH HEWAN MENDAPAT PELATIHAN HALAL

Foto . Direktur LPPOM-MUI Kalbar, Dr Muhammad Agus Wibowo

Kalbar,MLI – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM)-MUI Kalbar bekerjasama dengan MUI Kalbar dan Pemerintah Kota Singkawang menggelar pelatihan juru sembelih halal di Aula Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Singkawang, beberapa waktu lalu, Direktur LPPOM-MUI Kalbar, Dr Muhammad Agus Wibowo mengatakan, pelatihan ini sebagai dasar untuk sertifikasi rumah potong hewan (RPH) atau rumah potong unggas (RPU) yang halal.

“Apalagi didalam sistem sertifikasi yang ada di LPPOM itu baik untuk RPH maupun RPU diwajibkan adanya juru sembelih halal,” katanya.

Untuk pesertanya, ada sebanyak 24 orang, terdiri dari 8 orang dari RPH, 15 orang dari RPU dan 2 orang tukang sembelih hewan dari masjid.

Dia meyakini, pelatihan yang digelar sangat penting guna mendorong terwujudnya Singkawang sebagai kota yang ramah dan halal. “Karena kita melihat jika Singkawang ini merupakan salah satu kota tujuan wisata favorit yang ada di Kalbar,” ujarnya.

Sehingga dengan adanya sertifikasi halal nanti diharapkan industri-industri yang ada di Kota Singkawang bisa semakin maju.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Kalbar, H.M Basri Har mengatakan, Singkawang sebagai kota pariwisata memang harus ada upaya agar bisa memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi para pendatang khususnya yang muslim.

“Sebagai contoh, daging sapi dan ayam itukan termasuk hewan halal. Tapi, dalam penyajiannya untuk dimakan, diharapkan daging sapi maupun ayam haruslah melalui proses penyembelihan yang sesuai syariat Islam,” katanya.

Karena, ketika proses penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam, maka daging sapi maupun ayam yang dikonsumsi akan menjadi haram.
“Oleh karena itu, pelatihan ini saya rasa sangat penting sehingga yang tadinya termasuk kategori hewan yang halal, tetap bisa dipertahankan kehalalannya karena proses penyembelihannya sudah sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Singkawang, Yusnita mengatakan, melalui pelatihan yang digelar diharapkan kepada rumah-rumah makan yang mengambil daging di RPH ataupun RPU menjadi halal ,”Karena proses penyembelihan sapi atau ayam sudah melalui proses sesuai syariat Islam,” katanya.

Untuk tahapan selanjutnya (usai pelatihan), mereka (pemotong hewan) disarankan untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal ke MUI , Salah satu persyaratan untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal, adalah tempat usaha harus terpisah dengan tempat tinggal.( GUN )

Check Also

SDN25 PASIRAN SINGKAWANG BERIKAN HADIAH BAGI MURID BERPRESTASI

Sabtu, 21 Desember 2024|00:45.WIB Singkawang,media-lintasindonesia.co.id|| Guna mendorong dan memberikan semangat serta dukungan kepada anak didiknya …

MIRIS: TERMINAL BENGKAYANG SINGKAWANG YANG BERADA DIJALAN STASIUN HULU SINGKAWANG TERABAIKAN

  Singkawang,media-lintasindonesia.co.id -Gencarnya pembangunan disegala bidang yang dilakukan Pemerintahan Kota Singkawang memang terlihat nyata, karena …

LOKASI PETI DISUNGAI PINANG YANG TELAH MENELAN KORBAN JIWA TIDAK TERSENTUH HUKUM MASIH BEROPERASI

Singkawang,lintasindonesia.co.id ||Sabtu 09 September 2024 lokasi PETI yang berada disungai pinang Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!