Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Melanggar Disiplin Kode Etik Kepegawaian, Tiga ASN di Sumenep di Pecat

Melanggar Disiplin Kode Etik Kepegawaian, Tiga ASN di Sumenep di Pecat

Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) –  Melanggar disiplin kode etik kepegawaian, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di berhentikan.

“Ditahun 2018 ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenak sanksi melanggar disiplin kode etik kepegawaian. Sanksi itu mulai dari sanksi sedang, berat, bahkan sanksi pemberhentian,” kata Inspektur R. Idris saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (18/12/2018).

Menurutnya, dari delapan belas ASN yang terkenak sanksi, tiga orang diberhentikan dan lima belas ASN lainnya masih dalam proses secara berjenjang.

“Dari lima belas orang sekitar sepuluh orang sudah diproses dengan sanksi yang bervareatif, yakni ada sanksi penurunan pangkat selama satu tahun dan ada yang tiga tahun,” jelasnya.

Ia berharap kepada semua ASN dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar tanggung jawab sebagai pembina dan pengawas dilingkungan masing-masing.

“Tanggung jawab seorang ASN perlu dimaksimalkan. Sehingga, para ASN disiplin dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya. (Yasid)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!