Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)- Sekitar 50 unit mobil operasional roda empat di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum melakukan pengajuan penghapusan aset. Kamis (20/12/2018).
Sebagaimana di sampaikan salah satu Kabid di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Imam Hidayat, sekitar 50 unit kendaraan roda empat masih belum melakukan pengajuan penghapusan aset.
“Laporan yang hanya kami terima dari berbagai OPD yang sudah melakukan penyerahan salah satunya, Dinas Sumber Daya Air menyerahkan alat berat, RSUDMA menyerahkan mobil ambulance dan Dinas PU Bina Marga menyerahkan alat berat,” katanya.
Menurutnya, pihaknya mengaku sudah menyampaikan keberbagai OPD pada saat pelaksanaan sosialisasi penerapan sistem simbada untuk segera mengajukan penghapusan aset. Namun, tidak semua OPD mengajukan.
“Pada saat pelaksanaan penerapan sistem simbada, kami sosialisasikan ke OPD untuk mengajukan penghapusan aset berupa unit kendaraan roda empat itu. tapi saat ini tidak semua OPD melakukannya,” paparnya.
Dirinya terus mengupayakan agar mobil yang rusak di berbagai OPD segera di mengajukan penghapusan.” Jika tetap tidak mengajukan penghapusan, nanti akan kami surati OPD terkait,” tegasnya. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























