Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-UT / Batubara / FORKOPIMDA TANDA TANGANI KESEPAKATAN PENANGANAN KONFLIKForkopimd SOSIAL DI KABUPATEN BATUBARA

FORKOPIMDA TANDA TANGANI KESEPAKATAN PENANGANAN KONFLIKForkopimd SOSIAL DI KABUPATEN BATUBARA

Lokasi : Aula – Kantor Bupati Batu Bara ,

Batubara:MLI|-Dalam rangka penanganan konflik sosial di wilayah Kabupaten Batubara, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu,(12/12/2018).

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar mengatakan, untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Batubara telah membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat Kabupaten Batubara. Dengan terbentuknya tim terpadu dan penandatanganan kesepakatan bersama, diharapkan semua pihak yang terkait dapat meningkatkan koordinasi sehingga apa yang diharapkan dapat terimplementasi dengan baik.

Menurutnya, keanekaragaman suku, agama, ras, budaya dan lainnya yang ada di Indonesia pada satu sisi merupakan suatu kekayaan nasional yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Namun, pada sisi lain kondisi tersebut rawan konflik, terutama konflik yang bersifat horizontal.

Dikatakannya, benturan fisik dengan kekerasan antar dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu akan mengakibatkan hilangnya rasa aman masyarakat, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa dan trauma psikologis seperti dendam, benci dan antipasi. sehingga hal itu dapat mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan. Dengan kata lain, konflik sosial akan mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga menghambat terwujudnya kesejahteraan umum.

Undang-undang mengamanatkan bahwa penanganan konflik sosial harus dilaksanakan secara sinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan seluruh unsur tingkatan dan penanganan konflik sosial sebagaimana dimaksud dilakukan melalui tiga tahapan yaitu pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik,” katanya.

Dalam penandatanganan kesepakatan bersama penanganan konflik di Kabupaten Batubara dihadiri Kapolres Batubara diwakili Kabag Sumda, Dandim 0208/AS Letkol Suhono, Kajari Batubara diwakili Kasubbag Pembinaan, DPRD Batubara, Komando Bataliyon Infanteri 126 Kala Cakti, Komando Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan, Bea dan Cukai Kuala Tanjung, Kemenag Batubara, Koordinator wilayah II BIN Daerah Sumatera Utara dan BPN Kabupaten Asahan. (Irfn-BB).

Check Also

Rapat Dengar Pendapat Bupati Dengan Baznas Sumut, Al-Jam’iyatul Washliyah dan Mimbar Batu Bara.

Batu Bara, (lintasindonesia.co.id): Bupati Batu Bara – Ir. H. Zahir, M.AP yang di dampingi Kabag …

Penandatangan berita acara penyerahan pekerjaan pelaksanaan TMMD Bupati Batu Bara dengan Komandan Kodim 0208/Asahan

Batu Bara, (lintasindonesia.co.id): Bupati Batu Bara – Ir. H. Zahir, M.AP bersama Komandan Kodim 0208/Asahan …

Bupati Batu Bara MoU Bersama Badan Riset, SDM Kementrian Kelautan dan Perikanan

Batu Bara, (lintasindonesia.co.id) : Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP bersama Bupati Bangka Tengah …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!