Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Sumenep, Madura, Jawa Timur, di tahun 2019 bakal terapkan transaksi non tunai.
Kebijakan penerapan itu dilakukan sebagai upaya terobosan baru untuk mendukung pemerintah dalam mensukseskan berbagai program pembayaran non tunai.
Sebagaimana disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPRS Sumenep Novi Sujatmiko, kebijakan penerapan bakal diberlakukan di semua pembiyaan transaksi yang dilakukan bank milik pemerintah daerah itu.
“Otomatis, semua mitra kerja harus memiliki tabungan BPRS. Ini bukan anjuran lagi melainkan kewajiban,”katanya.
Dia, Novi menambahkan, nantinya pembayaran non tunai akan dilakukan serentak pada mitra, termasuk pembelanjaan internal BPRS sendiri.
Selain itu kebijakan tersebut juga bakal diterapkan untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat maupun lembaga.
“Jadi, ke depan kami tidak melakukan transaksi tunai,”paparnya.
Dilakukannya transaksi non tunai dengan tujuan agar lebih mudah diketahui histroical transaksinya. Sehingga, lebih mudah dikontrol dan dicatat managemen tata kelola keuangannya.
“Sehingga, lebih mudah diketahui jenis belanja, siapa penerimanya dan lainnya,” tegasnya.
Dengan demikian, pihaknya meminta kepada semua mitra untuk segera membuka tabungan BPRS. Sehingga, transaksi pembayarannya lebih mudah.
“Dihimbau kepada semua mitra untuk segera membuka rekening BPRS,” tuturnya.
Kendati demikian, dalam transaksi non tunai nanti bisa dilakukan di sejumlah cabang BPRS Bhakti Sumekar. Karena, sudah terdapat 16 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang disediakan pihak bank.
“Bisa dilakukan di semua cabang,” tutupnya. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























