Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Banyuwangi / DPRD BANYUWANGI TETAPKAN RAPERDA PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO MENJADI PERDA.

DPRD BANYUWANGI TETAPKAN RAPERDA PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO MENJADI PERDA.

Banyuwangi, mli –   Di akhir tahun 2018, DPRD Kabupaten Banyuwangi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro menjadi Peraturan daerah.
Pengambilan keputusan penetapan Perda,digelar dalam rapat paripurna Dewan, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara,SE, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yakni H.Joni Subagio,SH.MH, Ruliono,SH dan Hj.Yusieni.

Adapun dari eksekutif hadir Bupati Banyuwangi,H.Abdullah Azwar Anas,M.Si, Wakil Bupati,Yusuf Widyatmoko,S.Sos, Sekretaris Daerah,Drs. Djadjad Sudrajat,M.Si, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah se Banyuwangi.
Ketua Pansus Raperda Pemberdayan dan Perlindungan Usaha Mikro, H.Bashir Khadim,S.Ag dalam laporan akhir hasil pembahasan menyampaikan, selain penyesuaian secara normatif atas regulasi yang lebih tinggi, argumen mendasar atas Raperda  pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro adalah,  dalam rangka memajukan dan mengembangkan ekonomi pada sektor kewirausahaan, khususnya pada usaha mikro sehingga memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat secara luas.

“ Raperda ini, diharapkan menjadi bagian upaya percepatan pembangunan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi , “ ucap Bashir Khadim dihadapan rapat paripurna DPRD.
Guna peningkatan kualitas produk hukum daerah atau Perda Kabupaten Banyuwangi, dan atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur, telah dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan yan meliputi, penghapusan beberapa dasar hukum yang tidak sesuai, dan penambahan dasar hukum.

“ Terdapat penambahan dasar hukum, diantaranya Undang-Undang No. 12 tahun 1950, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2017, serta Peraturan Menteri Koperasi  No. 10 tahun 2016, “ Basir politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain itu, juga ada penyempurnaan dan penyesuaian yang bersifat substansional seperti pada Ayat 1 huruf B disempurnakan menjadi “ Menyediakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun anggaran”.
Pasal 8 Ayat 2 disempurnakan menjadi “ Pemerintah Daerah melalui Dinas yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro dapat memfasilitasi  usaha mikro untuk mendapatkan fasilitasi pembiayaan dari lembaga pengelola dana bergulir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah”.

“ Kami berharap dengan disahkan Raperda ini, dapat menjadi rujukan untuk melakukan ikhtiar upaya percepatan pembagunan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyuwangi, “ pinta Bashir Khadim.
Sementara Bupati Banyuwangi, H.Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan, mengucapkan terima kasih atas pengesahan Perda pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro., dengan harapan regulasi daerah ini dapat memberikan perlindungan lebih dan keberpihakan kepada pelaku usaha mikro.

“ Kedepan tulang punggung kita adalah usaha mikro dan menengah, maka UKMnya karakteristiknya kedepan tentu akan beda tidak seperti dulu lagi, modelnya sudah Startup , “ ucap Bupati Anas.

Melihat trend jumlah tenaga kerja yang mengunakan sistem online  terus berkembang, maka kedepan Pemerintah Daerah berencana memberikan pendidikan yang lebih advanced kepada startup- startup, bekerjasama dengan Go-Jek,Warung Pintar dan startup lainnya, agar supaya ada transformasi  lapangan pekerjaan baru lewat online.
“ Mudah-mudahan ini bisa memperkuat pengembangan ekonomi berbasis online, “ pungkas Bupati Anas. Iriek

Check Also

Bulan penuh Berkah Bersama “Forum Rogojampi Bersatu” Berbagi Takjil

Banyuwangi, media-lintasindonesia.co.id -Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Forum Rogojampi Bersatu (FRB) kembali menunjukkan …

PERINGATI HARI PERS NASIONAL, POLRESTA BANYUWANGI AJAK SEGENAP INSAN PERS NGOPI BARENG

Media-lintasindonesia.co.id – Banyuwangi |Polresta Banyuwangi menggelar Silahturahmi dan Tasyakuran dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional …

FRB Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Warga Kedaleman Rogojampi

Rogojampi, lintasindonesia.co.id -Forum Rogojampi Bersatu (FRB) secara resmi menyerahkan kunci rumah yang telah selesai dibedah …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!