Batubara:Media Lintas Indonesia | – Bantuan Lembu kelompok Maju Jaya Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai diduga digelapkan oleh oknum ketua kelompok bentuk sapi potong (unggulan) kegiatan pengembangan Agribisnis tahun Anggaran 2014 sumber APBD Dinas Peternakan Kabupaten Batubara sejumlah 18 ekor hingga berita ini diturunkan Lembu bantuan tersebut tidak di temukan di dalam kandang kelompok yang telah di sediakan, Rabu,9/1/2019.
Berdasarkan keterangan ketua kelompok bernama Katino mengatakan bahwa Lembu tersebut di terima pada tahun 2014 berjumlah 18 ekor jenis jantan sifatnya penggemukan,namun saat di tanya wartawan kemana Lembu bantuan tersebut,ketua Katino mengatakan saya sudah titipkan ke Meranti kabupaten Asahan di tempat marga Panjaitan.
Telusur berjalan di Meranti jumpa marga Panjaitan yang di sebut-sebut ketua Katino tempat penitipan Lembu ternyata tidak dapat diperlihatkan keberadaan bantuan Lembu kelompok Maju Jaya tersebut,namun ketua kelompok berjanji akan segera mengembalikan Lembu bantuan tersebut sore hari ini,ungkap Katino kepada wartawan.
Keesokan harinya wartawan memantau kebenaran Lembu kelompok Maju Jaya tersebut ternyata dari jumlah 18 ekor tinggal 8 ekor jantan dan 1 ekor betina, saat di tanya ketua kelompok terkait kenapa ada Lembu betina, ketua Katino mengatakan bahwa besok akan diganti,jelasnya kepada wartawan.
Saat dikonfirmasi petugas pendamping penyuluhan bernama Julpan melalui telepon selulernya mengatakan koordinasi saja pak sama ketua kelompok Maju Jaya,karena itu Lembu mereka dan nanti setelah sampai 5 tahun bantuan itu maka mereka harus mengembalikan untuk di gulirkan ke kelompok lain dan harus ada jumlah 18 ekor,tegas Julpan kepada wartawan melalui telepon selulernya.
Menurut ketua LSM MITRA Alaiaro Nduru kepada wartawan bahwa kekurangan jumlah ekor lembu bantuan apalagi bercampur Lembu betina dapat diduga ketua kelompok menggelapkan atau dijual sendiri dapat terindikasi untuk memperkaya dirinya dan bermain mata dengan oknum Dinas Peternakan Kabupaten Batubara, dan untuk hal ini akan segera kita laporkan ke unit Tipikor polres batubara agar bisa di proses secara hukum,ungkapnya kepada wartawan.
Editor : Yusfan.BB.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























