Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Tiga pasangan bukan muhrim di salah satu rumah kos di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa,(15/1/2019).
Ketiga pasangan bukan muhrim tersebut berinisial AY, UK, WT, DY, DS, WR SR, semuanya merupakan warga kabupaten sumenep.
“Ke empat perempuan dan tiga orang laki-laki itu diamankan ditempat yang berbeda di rumah kos, Desa Batuan, rumah kos Desa Babbalan dan rumah kos di desa kolor,” kata Fajar Santoso, Kabid Trantibum dan Linmas Dinas Satpol PP Sumenep.
Dari tiga pasangan mesum itu satu orang diketahui memiliki suami.
“Ada 7 orang yang kami amankan 4 orang perempuan dan 3 orang laki-laki, semuanya di rumah kos,”jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan dan pendampingan. Dan ketujuh orang akan dipanggil orang tuanya.
“Nanti akan memanggil orang tuanya supaya tahu terhadap perbuatan anaknya diluar rumah. Selain itu agar dia jera,”tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























