Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Agenda rapat Paripurna, penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Sumenep anggaran 2018 dan penyampaian nota Raperda tahun 2019 di Gedung wakil rakyat, Sumenep, Madura, Jawa Timur, molor, Rabu, 6 Maret 2019.
Berdasarkan undangan, rapat paripurna dimulai pukul 09.00 Wib, namun agenda tersebut baru dimulai sekitar pukul 11.00 Wib. Molornya rapat itu lantaran banyak para wakil rakyat yang telat datang, sehingga rapat tidak segera dimulai karena tidak kuorum.
Sesuai daftar hadir, rapat tersebut sebanyak 24 dari 50 Anggota DPRD Sumenep tidak hadir. Dengan rincian, sebanyak 9 Anggota Dewan ijin, 2 Anggota Dewan sakit dan 13 Anggota Dewan tanpa keterangan.
“Karena sudah kuorum, maka kami buka rapat paripurna ini dan terbuka untuk umum,” kata H. Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep saat memimpin sidang.
Hingga sampai saat ini rapat masih berlangsung dan Bupati Sumenep sedang membacakan nota LKPj dihadapan Kepala OPD dan Anggota DPRD Sumenep. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























