Kamis,2 Januari 2025|20:20.WIB
Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfa, Bersama PJ Bupati Belitung, Mikron Antariksa, Kepala Desa Pulau Gersik beserta jajarannya, Mengelar Konfrensi pers dikantor kejari Belitung
BELITUNG,MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID ||Terkait dugaan kegiatan penggelembungan suatu nilai atau anggaran di pembangunan Taman Desa pada tahun 2023 yang viral meng-upload dalam akun TikTok.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah ketidakwajaran yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat setempat.
Akun tersebut meng-upload foto kondisi taman dan papan proyek disertai dengan tempelan angka 100 juta dan volume 8×6 biaya Rp. 100.399.822. “ini Taman Desa Pulau Gersik Boy, mana taman desamu” pada keterangan yang dituliskan dalam postingan.
Dari postingan tersebut membuat banyak warganet yang berkomentar tidak baik, dengan berkesimpulan menduga ada penggelembungan suatu nilai atau anggaran di pembangunan Taman tersebut.
Persoalan tersebut kemudian menjadi Viral di media sosial, serta menarik perhatian berbagai pihak.
Setelah adanya dugaan kuat bahwa anggaran yang dikeluarkan jauh lebih besar dari yang seharusnya untuk pembangunan taman tersebut.
Warga dan aktivis mulai mempertanyakan tranparansi dalam pengelolaan dan desa, yang akhirnya memicu intervensi hukum.
Hal tersebut direspon langsung oleh Kejaksaan Negeri Belitung untuk memeriksa Kepala Desa Pulau Gersik beserta jajarannya.
Pada hari Kamis 2 Januari 2025, Kejari Belitung menggelar konferensi pers, dalam konferensi pers Kejari Belitung Bagus Nur Jakfar. “Kami sudah mengklarifikasi 10 orang serta memeriksa semua dokumennya sesuai pada anggaran yang ada. Untuk masyarakat dipersilahkan ingin klarifikasi, semua dokumen lengkap ada di kejaksaan,”ungkapnya.
Tim jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus ini mulai menggali lebih dalam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan mendetail terkait dengan pembangunan taman desa Pulau gersik tahun anggaran 2023, dengan anggaran sebesar Rp 100,399.822,- tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dan dokumen pertanggung jawaban telah sesuai dengan ketentuannya.
Sehingga postingan pada akun tiktok tersebut terindikasi Hoax.

Kejari Belitung menjelaskan, Tujuannya sebagai bentuk keseriusan kejaksaan Negeri Belitung dalam upaya penegakan hukum dan pembangunan yang ada di Belitung ini.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Terutama melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memposting sesuatu apapun itu, agar tidak menimbulkan persepsi yang negatif.
Ditempat yang sama, Pejabat Bupati Belitung Mikron Antariksa menyampaikan dengan beredarnya postingan di TikTok yang mempersoalkan proyek pembangunan Taman yang berada di Desa Pulau Gersik.
“Alhamdulillah pada hari ini kami menyelesaikan masalah yang saya pikir sering terjadi terkait berita hoaks.
Menurutnya, indikasi berita hoaks kembali terjadi di Desa Pulau Gersik akibat sebuah akun yang meng-upload soal proyek pembangunan. Padahal berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Kejari Belitung, proyek tersebut sudah sesuai dengan LPJ( Laporan Penanggung Jawaban).
Ia mengimbau, Masyarakat agar terlebih dahulu melakukan Cross Check kebenaran serta informasi sebelum diposting ke media sosial.
Lanjutnya, Keputusan benar atau salah suatu kegiatan, akan menjadi ranah dari aparat penegak hukum dan itu melalui proses persidangan, bukan dengan memposting di media sosial dan bukan menggiring opini publik,”tegas Pejabat Bupati Belitung.
“Mari berdemokrasi dan bijak bermedia sosial. Hati-hati dengan jari kalian, dan kita berharap Belitung ke depan lebih baik,”katanya saat konferensi pers dikantor Kejari Belitung.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Gersik sangat menyayangi dengan adanya postingan yang menggiring opini negatif dari TikTok tersebut. Yang mana akun tersebut dikenal merupakan warga desanya sendiri.
Namun, pemilik akun tidak pernah meminta klarifikasi kepada pihak desa terkait persoalan yang dimaksudnya.
Persoalan dengan nilai, memang lebih tinggi dibandingkan proyek yang dikerjakan di Tanjungpandan. Melihat letak Desa kami berada jauh sehingga untuk biaya operasional penyeberangan laut lebih mahal,”ungkapnya.
Terkait pembangunan Taman Desa Pulau Gersik dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2023, bahkan jelas terlihat dilokasih papan proyek masih berdiri terpasang,”kata Mahram Kades Pulau Gersik. *In
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat




























