Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Banyuwangi / Anggota DPRD lakukan sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan di Banyuwangi

Anggota DPRD lakukan sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan di Banyuwangi

Banyuwangi,media-lintasindonesi.co.id|Pemerintah daerah dan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi Jawa timur dalam kepedulian terhadap warga masyarakat miskin, dalam hal ini anggota DPRD dari daerah pemilihan 2 lakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) no 2 tahun 2020 terkait penanggulangan kemiskinan.

Kegiatan sosialisasi bertempat di pendopo kecamatan Rogojampi yang dihadiri wakil ketua DPRD Banyuwangi Micheal Edy Harianto SH dari fraksi partai Demokrat, Drs Syahroni dari fraksi PPP dan Marifatul Kamila SH dari fraksi partai Golkar.

Camat Rogojampi H Hartono S.sos M.si selaku pemangku wilayah dalam sambutanya.menyampaikan,”Pemangku wilayah menghaturkan banyak terimakasih yang sudah meluangkan waktu dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat lakukan sosialisasi Perda di setiap bulannya.oleh karena itu warga masyarakat yang ada diwilayah kecamatan Rogojampi yang hari ini hadir diharapkan mengerti, paham serta tau akan perda no 2 tahun 2020 sehingga nantinya apa yang disampaikan, bisa disosialisasikan di tempat tinggal masing masing.tegas,Hartono.

Micheal Edy Harianto SH Wakil ketua DPRD kabupaten Banyuwangi dari fraksi partai Demokrat, dalam penyampaian,” sebagai bentuk kepedulian terhadap keberadaan kemiskinan yang ada di Banyuwangi dalam hal ini, wakil rakyat yang duduk di DPRD Banyuwangi berharap dengan adanya perda no 2 tahun 2020 nantinya bisa mampu menekan dan mengurangi tingkat kemiskinan.kata,”Micheal

“dengan adanya perda no 2 tahun 2020 tentang penanggulan kemiskinan yang ada di masyarakat khususnya yang tidak mampu, kami anggota DPR agar supaya mendapatkan hak hak yang sama serta mendapatkan perlindungan yang sama. Jelas,” Wakil ketua DPRD dari fraksi partai Demokrat.

Bahkan anggota DPRD kabupaten Banyuwangi Marifatul Kamila SH dari fraksi partai Golkar berharap dengan disosialisasikan perda no 2 tahun 2020 ini nantinya mampu memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat yang ada diwilayah kabupaten Banyuwangi. khususnya kecamatan Rogojampi sehingga kedepannya, ” bisa mendapatkan hak haknya dari pemerintah daerah. harap,”Marifatul

Micheal Edy Harianto SH sebagai wakil ketua DPRD Banyuwangi dari fraksi partai Demokrat dengan giat sosialisasi Perda no 2 tahun 2020 rakyat banyuwangi, pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi senantiasa lebih peduli pada rakyat miskin serta senantiasa melindungi hak haknya warga masyarakat miskin yang ada dibanyuwangi.tutup Michael . (pik)

Check Also

Bulan penuh Berkah Bersama “Forum Rogojampi Bersatu” Berbagi Takjil

Banyuwangi, media-lintasindonesia.co.id -Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Forum Rogojampi Bersatu (FRB) kembali menunjukkan …

PERINGATI HARI PERS NASIONAL, POLRESTA BANYUWANGI AJAK SEGENAP INSAN PERS NGOPI BARENG

Media-lintasindonesia.co.id – Banyuwangi |Polresta Banyuwangi menggelar Silahturahmi dan Tasyakuran dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional …

FRB Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Warga Kedaleman Rogojampi

Rogojampi, lintasindonesia.co.id -Forum Rogojampi Bersatu (FRB) secara resmi menyerahkan kunci rumah yang telah selesai dibedah …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!