Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Angka perkara perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur cukup tinggi, bahkan, perceraian pertahun lebih tinggi dibandingkan di tiga Kabupaten Pulau Madura.
“Angka perceraian di Pengadilan Agama Sumenep terbanyak di Madura, sampai dua ribu pertahun. Terkadang bersaing dengan Bangkalan,” kata Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Sumenep, M. Arifin.
Adapun tingginya angka perceraian di Kabupaten Sumenep salah satunya dipicu pernikahan dini, persoalan rumah tangga yang disebabkan oleh faktor ekonomi dan berbagai persoalan lainnya.
Kendati demikian, untuk mengurangi tingginya angka perceraian di Sumenep, pihak Pengadilan Agama sudah berupaya dengan cara proses mediasi antara pemohon dan termohon.
“Tak hanya itu, pada setiap sidang majelis hakim juga selalu menasehati kedua belah pihak untuk berdamai dan rukun kembali. Namun biasanya, masyarakat kalau sudah datang ke pengadilan, sulit didamaikan,” jelasnya.
Dia menambahkan, dulu ada program penyuluhan hukum keberbagai kecamatan. Bahkan, sampai kepulauan, bekerja sama dengan Pemkab Sumenep, untuk mengurangi angka perceraian.
“Namun sudah sekitar satu tahun lebih tidak ada lagi kegiatan seperti itu. Mungkin Pemkab belum ada program untuk itu,” tutupnya. (red)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























