Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Ayo Segera Manfaatkan Pemutihan Denda PBB Dengan Segera Taat Bayar Pajak

Ayo Segera Manfaatkan Pemutihan Denda PBB Dengan Segera Taat Bayar Pajak

Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerapkan pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama satu tahun mulai Januari hingga Desember 2019.

Sebelum Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui BPPKAD memberlakuan penerapan denda pada tahun 2020 mendatang. Diharapkan para wajib pajak segera melakukan pembayaran PBB.

Karena saat ini, pemerintah masih memberlakukan pemutihan denda bagi wajib pajak yang mempunyai tunggakan.

“Jadi, mumpung masih ada pemutihan denda PBB selama satu tahun, diharapkan masyarakat segera melunasi kewajibannya dalam membayar tanggungan pajak, tidak ada denda kok,” kata Imam Sukandi,  Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Senin (8/7/2019).

Dengan demikian, dirinya optimis omset pajak tahun 2019 dikabupaten Sumenep bakal mengalami peningkatan secara signifikan. Apalagi omset pajak perhotelan dan restoran termasuk pula omset dari pajak pariwisata.

“Dunia pariwisata saat ini mulai berkembang dan dikembangkan oleh pemerintah daerah,” paparnya.

Menurutnya, pada tahun 2018 capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), tercatat hingga Rp 180 miliar atau sekitar 79,66 persen. Dengan target Rp 226 miliar. “Capaian ini sebenarnya sudah bagus dari semua potensi yang ada,” tegasnya.

Adapun peningkatan PAD yang paling berperan retribusi daerah, pendapatan lain-lain yang sah, seperti halnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan total Rp180 miliar capaian PAD Sumenep pada tahun 2018 dengan target Rp 226 miliar itu meliputi;

Pajak daerah dengan target Rp 27,817 miliar terealisasi Rp 30 miliar. “Ini berarti sudah melampaui target sekitar Rp 3,93 miliar,” tegasnya.

Oleh karena itu, retribusi daerah dari target Rp 16 miliar hanya tercapai Rp 13 miliar. Pengelola kekayaan daerah dari target Rp 18 miliar terealisasi Rp 18 miliar. Sementara PAD paling besar dari target Rp 163,545 miliar berhasil terealisasi Rp 117 miliar.

“Akan tergolong ada peningkatan jika tahun ini kesadaran para wajib pajak terus meningkat. Ini target kami supaya pendapatan dari sektor pajak naik yang peruntukannya juga untuk masyarakat Sumenep,” tutupnya. (Yas)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!