Singkil-lintasindonesia.co id
BAI. Perwakilan Aceh Singkil mendesak Kapolda Aceh segera ambil tindakan hukum terkait kegiatan mengundang kerumunan seperti Ramadhan Fair yang berdampak adanya kerumunan. Di lapangan Mariam sipoli kecamatan gunung meriah kabupaten Aceh Singkil.
Disampaikan Herman selaku perwakilan BAI Aceh Singkil Rabu (28/4/2021). Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Aceh Singkil Diharapkan kepada Kapolda Aceh Terkait kegiatan mengundang kerumunan saat ini yang di gelar lapang Mariam sipoli. Melalui pres relisnya yang diterima lintasi donesia.co.id
“Sebagaimana kita ketahui, masyarakat Aceh yang terpapar virus Corona semakin meningkat terdapat pada beberapa hari yang lalu ada 91 masyarakat Aceh yang terkena Covid 19 yang sudah setahun yang lalu menimpa Indonesia bahkan dunia,”
Sementara Kapolri mengintruksikan agar membubarkan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan, dan gencar mensosialisasikan menjaga protokol kesehatan yang kita lihat dimedia masa baik elektronik maupun media online sebut Herman.
Aneh nya, di kabupaten Aceh Singkil malah pembiaran seolah-olah mengabaikan instruksi Kapolri. Bebernya
“Jangan sampai dengan adanya ramadhan fair ini mengundang terinfeksi virus Covid 19 di bumi serambi Mekah ini,” tambahnya.
Ia juga mengharapkan kepad masyarakat apa yang telah diintruksikan pemerintah mari sama-sama menjaga dan mengindahkan instruksi tersebut.
Terkait hal diatas agar pihak kepolisian sesegera ambil tindakan bubarkan kegiatan tersebut, bila perlu panggil siapa yang berperan dibalik ini dan minta keterangan agar tidak ada kerumunan lagi. Terangnya
Herman menambahkan saya juga heran kalau izin keramaian dan rekomendasi dari tim gugus belum ada kenapa bisa kegiatan yang mengundang kerumunan tersebut dilaksanakan ada apa ini?
Kita sangat apresiasi kegiatan apapun itu baik fair ramdhan dll tapi saat ini Aceh Singkil jumlah warga yang terinfeksi semakin bertambah 4 orang dan itu warga Gunung Meriah namun kita juga harus pahami negara kita negara hukum silahkan buat kegiatan namun ikuti aturan apa lagi ini bulan ramdhan kegiatan tersebut hingga sampai malam apa ndak mengganggu waktu saudara2 kita yang melaksanakan ibadah sholat tarawih. Tambahnya
Kalaupun kegiatan ini tetap berlangsung kita dari Badan Advokasi Indonesia B.A.I Perwakilan Aceh Singkil akan layangkan surat ke Polda Aceh Dan Kapolri terkait kerumunan tersebut kita juga sudah kumpulkan bukti terkait banyaknya pengunjung yang tak pakai Masker di Acara Tersebut dan ini jelas suatu pelanggaran dan bentuk perbuatan melawan hukum tutup Herman
Terkait hal di atas lintasindonesia.co.id mencoba konfirmasi Bupati Aceh Singkil Dulmusrid via WhatsApp +6281370338xxx masuk conteng dua sampai saat ini belum ada jawaban hingga berita ini dimuat (M.Pohan/Yamin)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























