Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Tingkat kedisiplinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kian membaik.
Kedisiplinan anggota legislatif itu salah satunya dilihat dari tingkat kehadiran disetiap rapat paripurna cenderung semakin meningkat.
Dari Anggota DPRD Sumenep sebanyak 50 orang. Setiap rapat paripurna, kehadiran anggota legislatif ini selalu berkisar 75 sampai 80 persen. Bahkan, bisa lebih.
“Nah, melihat tingkat kehadiran khususnya pada saat sidang paripurna DPRD Sumenep, kehadiran anggota normal sekitar 40 orang lebih dan lainnya ada yang izin, namun juga ada satu dua orang yang tanpa izin,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Samioeddin.
Bahkan, hal ini berjalan lurus dengan upaya yang dilakukan BK untuk memperbaiki kinerja para wakil rakyat. Salah satu upaya itu, dilakukan dengan pendekatan pendekatan personal pada setiap anggota.
Dia mencontohkan, pendekatan personal itu, ketika ada Anggota DPRD Sumenep yang tidak hadir ke paripurna tiga kali berturut-turut, maka akan dimonitor oleh BK. Apabila enam kali tidak hadir tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi.
Maka dari itu, pihaknya menyadari anggota dewan merupakan jabatan politik, sehingga diperlukan pendekatan politik dengan metode pendekatan pendidikan politik juga dilakukan. Pendekatan ini seperti dialog tentang kendala ketidak hadiran anggota legislatif tersebut.
“Saya memiliki latar belakang kependidikan, sehingga sudah biasa melakukan pendekatan seperti halnya yang dilakukan kepada para siswa di sekolah, dan ternyata dirasakan sangat efektif,” jelasnya.
“Jadi, anggota DPRD Sumenep saat ini lebih normal. Bahkan, berkaitan dengan seragam atau baju dinas anggota DPRD Sumenep supaya selalu menyesuaikan dengan tidak asal berpakaian ketika masuk kantor,” paparnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























