
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sumenep, Madura, Jawa Timur gencar sosialisasi pengelolaan pajak dan Pembayaran Pajak secara non tunai terhadap masyarakat diberbagai desa.
Kali ini, Bapenda sasar keberbagai desa. Seperti di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Sumenep. Selasa (23/09/2025).
Sosialisasi itu dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memberikan pelayanan terhadap Masyarakat. Sehingga, program pemutakhiran data objek pajak atau yang dikenal sebagai klasiran itu menyasar ke desa. Mengingat tujuan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dengan tagline “Bismilla Melayani”.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pemutakhiran data itu bukan sekadar pembaruan administrasi. Langkah ini merupakan pintu masuk untuk menuju sistem perpajakan digital sekaligus membuka jalan bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat program lain dari pemerintah pusat.
Begitu pula, pihaknya Mengingatkan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) itu bukan merupakan bukti kepemilikan tanah tetapi dokumen dalam perhitungan pajak.
“Jadi, SPPT itu hanya sebagai dokumen perhitungan pajak. Hak milik tanah ini tetap sertifikat yang diterbitkan lembaga resmi. Masyarakat harus paham supaya tidak keliru,” katanya.
Dengan demikian, dirinya menekankan untuk program pemutakhiran data juga menjadi bagian dari transformasi digital Bapenda Sumenep. Untuk itu, sistem lama berbasis manual Sismiop kini ditinggalkan.
“Nah, pembayaran PBB ke depan itu wajib non-tunai. Jadi, ini lebih mudah, transparan, dan menutup peluang pungli. Bahkan, warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor kota. Semua itu bisa lewat layanan digital,” tegasnya.
Maka dari itu, dengan mengadakan sosialisasi ini merupakan wujud nyata tagline “Bismillah Melayani” Pemerintah itu hadir, melayani, dan memberikan kemudahan terhadap masyarakatnya.
“Melalui sosialisasi ini, untuk menggugah masyarakat untuk berperan aktif dalam pembayaran pajak, demi tidak ada lagi permasalahan pertanahan di tengah tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Kepala Desa Ketawang Larangan Moh Zeini mengatakan, dirinya merasa terbantu atas dorongan pemerintah daerah mengenai program pemutakhiran data sebagai bentuk Bismillah Melayani.
“Dengan adanya pemutakhiran data kali ini tentu akan mempermudah penagihan pajak. Kami harap melalui pemutakhiran data ini dapat mensejahterakan masyarakat,” tutupnya. (Aiyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























