Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Bappeda Sumenep Lakukan Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur

Bappeda Sumenep Lakukan Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2024.

Dari hasil pengukuran tersebut menunjukkan bahwa kinerja layanan infrastruktur Sumenep berada pada kategori “Baik”, dengan nilai indeks sebesar 82,41.

Hal ini merupakan evaluasi dan umpan balik terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Melalui pengukuran IKLI itu, pemerintah mengetahui sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari infrastruktur, baik dari sisi fisik, pemanfaatan, ataupun dampaknya terhadap ekonomi lokal.

Kegiatan pengukuran ini bertujuan untuk memberikan gambaran obyektif dan komprehensif mengenai kualitas layanan infrastruktur di daerah.

“Pengukuran IKLI menjadi alat evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana pelayanan infrastruktur kita telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Hasil ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si.,

Cakupan Penilaian. Pengukuran IKLI itu tidak hanya mencakup infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Kabupaten, tetapi seluruh layanan infrastruktur yang dirasakan masyarakat, tanpa membedakan sumber pendanaannya.

Adapun aspek yang dinilai itu meliputi:

• Ketersediaan Infrastruktur (Availability): mencakup jalan kabupaten, jembatan, moda transportasi darat, laut, dan udara, sumber air baku, jaringan air bersih, irigasi, drainase, ruang publik, pengelolaan sampah, dan akses sanitasi.

• Kualitas Infrastruktur (Quality): menilai kondisi fisik dan mutu layanan infrastruktur.

• Kesesuaian Infrastruktur (Appropriateness): menilai kesesuaian pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.

• Pemanfaatan Infrastruktur (Utility): mengukur tingkat penggunaan oleh masyarakat.

• Kontribusi terhadap Perekonomian: menilai dampak infrastruktur terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Landasan dan Tujuan

Kegiatan pengukuran IKLI berlandaskan pada sejumlah regulasi nasional, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009.

3. Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2014 mengenai Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.

4. Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

5. Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tujuan pengukuran IKLI adalah untuk:

• Menetapkan variabel, indikator, serta metode penilaian indeks kepuasan layanan infrastruktur.

• Menilai capaian eksisting kinerja penyediaan layanan infrastruktur Kabupaten Sumenep sebagai tolok ukur pembangunan daerah.

Hasil: Kategori Baik, Masyarakat Puas

Berdasarkan hasil pengukuran, Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Kabupaten Sumenep Tahun 2024 memperoleh nilai 82,41 dengan mutu pelayanan “B” (Baik).

Capaian ini menunjukkan masyarakat Kabupaten Sumenep merasa puas terhadap kualitas layanan infrastruktur yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Kami bersyukur atas hasil yang menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap infrastruktur di Kabupaten Sumenep. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Sumenep terus berkomitmen menjadikan hasil IKLI sebagai dasar perbaikan dan inovasi kebijakan pembangunan infrastruktur ke depan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (RingSat)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!