
BATU BARA:MEDIA LINTAS Indonesia|– Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung tiram, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera utara, dikeluhkan pembangunan jalan Rigid Beton yang dibangun oleh CV. “ZASKIA DARA” dengan nilai kontrak Rp. 2. 711. 607. 85. 28 ,- Nomor Kontrak : 984676/APBD/SP/PPK/DPUPR – BB. 2019, dari dana APBD Kabupaten Batubara tahun anggaran 2019.
Menurut keterangan, warga desa suka maju ZP mengatakan “jalan ini baru dibangun sekira 3 minggu, pada pekerjaan ini terlihat retak retak dan patah, memotong badan coran jalan”, tuturnya. kamis, (12/12/2019).
“Warga timbul tanda tanya besar, apakah mutu pekerjaan yang tidak bagus, atau pekerjaan kurang semen”, kata ZP.
Masih menurut ZP, apakah pekerjaan ini kurang di awasi atau pengawasan dari konsultan pengawas, atau terkesan saling kerja sama, ungkapnya.
Warga desa ini berharap, Dinas PU terutama Bidang Bina Marga turun kelapangan mengcroschek pekerjaan ini, guna perbaikan, harap warga. Ungkapnya.
Reporter : YUSFAN/MLI/BB.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























