Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-SEL / Oku / Belum Ada Titik Terang, Ormas MPOB Dan TKS Dinkes OKU Audensi Bersama Bupati OKU

Belum Ada Titik Terang, Ormas MPOB Dan TKS Dinkes OKU Audensi Bersama Bupati OKU

Baturaja (OKU), Media Lintas Indonesia – Ketua Ormas Masyarakat Peduli OKU Bersatu (MPOB) Leo beserta puluhanan TKS Dinkes OKU menyambangi Rumah Dinas Bupati OKU Dr. H Kuryana Azis dalam rangka audensi melanjutkan permasalahan terhadap Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinkes Kab. OKU yang sampai sekarang belum ada titik terang. Selasa, (22/9/2020).

Dalam audensi sore ini, Bupati OKU Dr H Kuryana Azis didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Rozali bertemu dengan Ormas Masyarakat Peduli OKU Bersatu (MPOB), disambut dengan baik dikediaman rumah dinas Bupati OKU.

Leo mengatakan, kami sudah mengajukan surat terakhir untuk audensi bersama dengan Anggota Dewan Komisi III, Sekda OKU, Dinkes, BKDBESDM meminta duduk bersama dengan TKS mencari solusi. Cuma katanya, keputusan itu ada pada bupati, itu bahasa dari DPRD dalam menentukan kebijakan. Dan memang DPRD bukan penyedia anggaran tapi sebagai time monitoring, jelasnya.

Jadi kami selaku ormas MPOB mengambil langkah untuk menemui bapak bupati langsung, dan kami kemarin konfirmasi dengan Pak Kadinkes honor mereka (TKS) itu dari 150 ribu menjadi 180 ribu rupiah. Karena menurut Leo selaku Ketua Ormas MPOB itu sama saja tidak bertambah hanya 30 ribu rupiah, sebab di OPD lain itu 500 ribu rupiah dan itu sama seperti mereka sama-sama TKS juga, mengapa bisa beda, ungkap Leo.

Bupati OKU Dr H Kuryana Azis menjelaskan, bahwa yang dikatakan honor Pemda itu sebelum ada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 bupati, walikota, gubernur sebagai pejabat pemilihan pegawai tidak boleh lagi mengeluarkan SK honor. Maka diganti dengan sebutan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang Surat Kerjanya (SK) itu masing-masing dari dinas. TKS bisa diangkat jadi Pegawai Negeri tapi tetap melalaui tes, pungkas Kuryana.

“sebenarnya bukan honor akan tetapi ini sebagai ganti uang transport, ya uang transport,” ucap Rozali Sekretaris Dinkes.

Lebih lanjut Kuryana mengatakan, ini akan dibicarakan dan dipelajari dulu, karena kalau dinaikan tidak bisa cuma hanya 317 TKS Dinkes saja, sebab seluruh TKS di dinas-dinas lain akan protes dan minta dinaikan juga honornya atau pengganti uang transport.

Sebenarnya kebijakan itu tergantung kepada kepala dinasnya, bukan tergantung dengan bupati. Kepala Dinas Kesehatan tidak salah, karena tidak berani disebabkan dia pengguna anggaran bukan penentu kebijakan. Penentu kebijakan itu memang bupati dengan wakil bupati, pungkasnya.

Ini akan saya tindaklanjuti dengan Sekda sebelum saya cuti dan Sekda akan membicarakan ke anggota DPRD OKU. Kita berdoa saja agar disetujui yang akan kami usulkan, karna DPRD OKU yang menentukan.

Diakhir audensi ini Leo Ormas MPOB dan TKS Dinkes OKU memberikan berkas usulan sekaligus berfoto bersama, dan juga berharap agar kedepannya nanti Bupati OKU dapat menyejahterahkan TKS dan tidak ada yang dibeda-bedakan semua sama rata untuk uang honor atau pengganti uang transport, harap mereka. (Adril)

Check Also

PDAM Tirta Raja OKU Atasi Cepat Gangguan Pipa Bocor. Distribusi Air Bersih

BATURAJA, LINTASINDONESIA.CO.ID- PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengatasi gangguan distribusi …

Pemerintah Desa Kecamatan Sosoh Buay Rayap Adakan Silaturahmi Dengan Awak Media

Baturaja (OKU), Media Lintas Indonesia – Selasa, 06/07/2021 bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat …

Saya Menyatakan Mundur Dari Jabatan Kabag Protokol Pemkab OKU, Itu Kata Feri Iswan

Baturaja (OKU) – Ratusan wartawan khususnya yang tergabung dalam Forum Jurnalis (FKJ) Kabupaten Ogan Komering …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!