Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JAMBI / Bungo / BNNP Jambi Berhasil Mengamankan 45 kg Narkotika Jenis Ganja di Terminal Bus Tipe A Muara Bungo

BNNP Jambi Berhasil Mengamankan 45 kg Narkotika Jenis Ganja di Terminal Bus Tipe A Muara Bungo

Medi-alintasindonesia.co.id,Jambi– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 45 kilogram di Terminal Bus Muara Bungo Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, pada Senin (4/10/2021).

BNNP Jambi juga berhasil mengamankan seorang kurir, yakni A N Pratama warga Kelurahan Cikundul, Kecamatan, Lembur Situ, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, pada hari Sabtu (2/10/2021), tim BNNP Jambi menerima informasi bahwa akan ada narkotika yang akan dikirimkan melintas Provinsi Jambi melalui Lintas Tengah Sumatera.

Kemudian, pada hari Minggu, (03/10/2021) Tim BNNP Jambi melaksanakan penyelidikan terkait vus angkutan antar kota antar provinsi yang akan mengangkut penumpang dan barang yang akan melintas Provinsi Jambi.

“Tim BNNP Jambi mendapat informasi bahwa Bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi yang akan melintas Jambi masuk Provinsi jambi melalui Lintas Timur. Tim BNNP Jambi melaksanakan undercover menuju perbatasan Jambi-Riau, namun tidak ditemukan indikasi akan melintas,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/10/2021).

Meskipun belum menemukan ciri-ciri pelaku, tim BNNP Jambi tetap mencarinya. Pada hari Senin, 4 Oktober 2021 sekira pukul 00.15 WIB, Tim BNNP Jambi mendapat informasi bahwa akan melintas Bus Antar Kota Antar Provinsi melalui Lintas Tengah Sumatera dan Tim BNNP Jambi segera menuju Kabupaten Bungo untuk melaksanakan surveilance terhadap target.

Selanjutnya, Tim BNNP Jambi melaksanakan penyelidikan terhadap Bus Antar Kota Antar Provinsi yang akan masuk menuju Provinsi Jambi. Sekira Pkl 09.45 WIB, Tim BNNP Jambi mendapatkan mobil Bus Antar Kota Antar Provinsi yang dicurigai membawa Narkotika golongan I jenis tanaman (ganja).

“Sekitar pukul 10.15 WIB, Tim BNNP Jambi melaksanakan RPE (Raid Planning Execution) terhadap kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi di terminal bus LLAJ Kabupaten Bungo dan mengamankan 1 orang terduga kurir pembawa narkotika golongan I jenis tanaman ganja,” jelasnya.

Ia menyebutkan untuk barang bukti yang turut diamankan, yakni ganja sebanyak 45 kilogram dengan lakban berwarna kuning dan dimasukkan kedalam 2 buah karung plastik berwarna putih serta satu unit handphone yang digunakan pelaku.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutup kapolres.

(Dya)

Check Also

Kabupaten Bungo Punya Program Dusun Online Yang Mendunia

Lintasindonesia.co.id –Bungo adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini merupakan …

Duel Antar Pedagang Di Bungo Berujung Maut

Bungo-Lintas Indonesia. Insiden perkelahian dan penusukan yang diduga dilakukan oleh seorang pedagang terhadap pedagang lain, terjadi …

ANTUSIAS RATUSAN SISWA SISWI SMPN 2 BUNGO PENUHI GEDUNG SKB DALAM MEMPERINGATI ISRA’MI’RAJ

BUNGO, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID – Peringatan Isra Mi’raj merupakan program sekolah yang tidak boleh ditinggalkan dengan tujuannya …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!