BELITUNG. www.media-lintasindonesia.co.id. Dalam rangka menindak lanjuti hasil pertemuan di DPRD Kabupaten Belitung pada Jum’at (21/12/18), Dimana Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rijani menyatakan akan mengajak Bupati Belitung dan Pihak BLHD Kab. Belitung untuk turun langsung kelapangan sebagai Upaya Pemda dan DPRD Kab. Belitung Dalam Memediasi Terkait Limbah Pabrik Sawit PT. Foresta yang meresahkan masyarakat Desa Kembiri Kec. Membalong, maka pada Rabu (26/12/18) sekira pukul 11.30 wib bertempat di Pabrik Perkebunan kelapa sawit milik PT. Foresta Lestari Dwikarya Desa Kembiri Kec. Membalong telah dilaksanakan kegiatan pengecekan dan peninjauan lokasi aliran limbah Pabrik yang diduga telah mengalir ke aliran sungai JAMAN AKAR Desa Kembiri Kec. Membalong.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Belitung Bpk. H. Sahani Saleh, S.sos, Ketua DPRD Kab. Belitung Bpk. Taufik Rinjani, Kepala BLHD Kab. Belitung Bpk. M. Ubaidillah, Manager Pabrik PT. Foresta Lestari Dwikarya Nok. Budi, Camat membalong yang diwakili oleh Sekcam Bpk. Abdul wahid, Pjs. Kades Kembiri Zuhari Als Bukang, serta perwakilan masyarakat.
Dari hasil pengecekan dan peninjauan dilokasi didapati adanya perbaikan dilokasi pembuangan limbah yang dilakukan oleh pihak perusahaan sebagai upaya pencegahan mengalirnya limbah ke sungai kembiri dengan memasang pompa air hasil limbah yg kemudian dibuang ke tempat limbah yang telah disediakan.
Pada kesempatan ini Bupati Belitung H. Sahani saleh S.Sos meminta agar
BLHD KAB. BELITUNG MELAKUKAN PENGECEKAN DAN PENGONTROLAN LIMBAH SECARA BERKALA DAN BERKELANJUTAN, JUGA MEMINTA PIHAK MANAJEMEN PERUSAHAAN MENINGKATKAN PENGAWASAN ALIRAN LIMBAH SERTA MENAMBAH TEMPAT PENAMPUNGAN LIMBAH DAN PENAHAN AIR (GATE WATER), SUPAYA MASALAH LIMBAH TERSEBUT TIDAK TERULANG KEMBALI.**MARJONO**
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























