Bupati Sumenep Kini Keluarkan SE Konsumen Pengguna BBM Tertentu
Kamis, 05 Desember 2024|20:45WIB

Sumenep, Lintasindonesia.co.id -Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi Wongsojudo keluarkan Surat Edaran (SE) tentang konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. SE tersebut ditandatangani, Senin (03/12/2024).
Pemkab Sumenep keluarkan SE sebagai upaya Pemerintah untuk mendukung atas pelaksanaan Program Penyaluran Subsidi Tepat kepada masyarakat dengan menggunakan QR (quick respon) Code dan informasi perihal konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu.
Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014, disebutkan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu pada semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum antara lain mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah.
Dalam surat bernomor 12 tahun 2024, Bupati Achmad Fauzi juga mengimbau kepada masyarakat, swasta maupun instansi, khususnya pemilik kendaraan roda empat yang bersifat kepemilikan pribadi, komersial barang, komersial penumpang, dan layanan umum untuk segera melakukan pendaftaran secara mandiri untuk mendapatkan QR Code melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat.
Pemkab juga menyediakan tutorial pendaftaran mandiri melalui video yang dapat dilihat pada link https://bit.ly/SosialisasiJBKPPertalite.
Bupati juga meminta seluruh Camat dan Lurah untuk menyampaikan program tersebut kepada segenap warga melalui RT / RW setempat. Untuk link surat edaran bisa diakses di https://s.id/oPLDZ.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























