Bupati Sumenep Kini Resmi Lantik Kades Matanair
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo kini resmi melantik Kepala Desa (Kades) Matanair, Kecamatan Rubaru. Selasa (27/2/2024).
Pelantikan itu dilakukan di Ruang Rapat Graha Aryawiraraja Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Scroll untuk melanjutkan membaca Kades terpilih hasil Pilkades Serentak Tahun 2019 yang dilantik yakni Ahmad Rasidi.
Sebagaimana mengacu pada surat keputusan Bupati Sumenep Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Sumenep Nomor Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pemilihan Desa Serentak Tahun 2019.
“Bupati Sumenep menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, menetapkan, mengesahkan dan mengangkat saudara Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf dalam pembacaan surat keputusan tersebut.
Masa jabatan kepala desa tersebut terhitung sejak pelantikan tertanggal 27/2/2024 hingga 30 Desember 2025 nanti.
“Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Sumenep pada tanggal 26 Februari 2024. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo ditandatangani,” paparnya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa pihaknya memberikan pesan penting kepada Ahmad Rasidi setelah dilantik menjadi Kades Matanair itu.
“Saya berharap untuk dilantiknya Kepala Desa Matanair harus banyak hal yang dilakukan,” katanya, dalam sambutannya.
Orang nomer satu dilingkungan Pemkab itu menambahkan bahwa Pertama, Kades Ahmad Rasidi itu dapat langsung melakukan konsolidasi, khusus kepada perangkat desa setempat. “Tujuannya untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa Matanair,” jelas Bupati Fauzi itu.
Kedua, Kades Ahmad Rasidi sudah dapat bertugas usai dilantik hari ini, menyesuaikan situasi dan kondisi. “Kepala Desa sudah siap bekerjasama di balai desanya,” tuturnya.
Ketiga, dalam menjalankan roda pemerintahan di desa setempat, dari hal kebijakan maka harus dikomunikasikan dengan berbagai pihak. “Ada sesuatu aturan yang harus benar-benar dibaca dan dikomunikasikan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan. Bisa berkomunikasi dengan Camat dan DPMD sebagai leading sektor, agar pemerintah di Desa Matanair saat mengambil kebijakan tidak melanggar aturan,” ucapnya.
Selain itu, keempat, kepala desa itu harus banyak membaca dengan aturan-aturan yang setiap tahun mengalami perkembangan. “Ini sangat penting, wajib dipatuhi dan dijaga supaya tidak berlawanan dengan aturan yang sudah ada,” tegasnya.
Kelima, komunikasi dan kolaborasi terkait roda pemerintahan yang sudah dijalankan oleh kepala desa sebelumnya maka harus dilanjutkan.“Harus dikomunikasikan kembali sebagai bentuk tombak estafet kepemimpinan dan program-program di desa bisa berkesinambungan. Maka kepala desa harus berkomunikasi bersama Camat agar terus dilanjutkan,” tukasnya.
Dengan demikian, pihaknya mengatakan dalam proses pelantikan Kades Matanair tersebut itu membutuhkan proses sangat panjang. Menurutnya, sudah dilakukan komunikasi intensif dari rentang waktu yang cukup lama.
“Karena memang ada beberapa hal yang harus kita perhatikan bersama-sama, terkait kondusifitas dan waktu. Di mana, semua pihak menjaga segala sesuatunya lebih baik,” ujarnya.
Selain demikian, dirinya berpesan agar Kades Ahmad Rasidi harus mampu merangkul seluruh pihak.
“Harus mampu memberikan kedamaian dan menciptakan sesuatu yang kondusif di desanya serta memberikan sumbangsih kepada perkembangan desa,” kata Bupati Fauzi.
Di tempat yang sama, Kades Ahmad Rasidi merasa bersyukur atas pelantikan dirinya yang berlangsung lancar.
Dirinya tidak banyak komentar terkait dengan jabatan baru yang ia emban sebagai kepala desa.
“Intinya kami bersyukur, Alhamdulillah. Ke depan tentu untuk Desa Matanair akan kami rangkul semua,” ucapnya. (Heyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























