Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Mengawali Awal Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melantik dan mutasi Jabatan Bidang Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mutasi dan pelantikan sebanyak 763 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Eselon III dan IV tahun 2019 dilaksanakan di Gedung Korpri, Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep A. Busyro Karim menyampaikan, penyesuaian dalam struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu dilakukan. Apalagi, Perubahan struktur OPD itu juga amanah PP Nomer 18 tahun 2017.
Bahkan, untuk saat ini hanya susunan struktur saja yang mengalami perubahan. Namun, untuk pejabat didalamnya tetap pejabat lama.
“Ini lebih banyak yang dikukuhkan dari dibandingkan yang dimutasi,” katanya, Kamis, (03/01/2019).
Mantan DPRD dua periode ini menambahkan, untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang baru dikukuhkan. Bahkan, ASN yang lama sekalian untuk terus berprilaku yang baik dan menjunjung tinggi asas kerja yang bagus.
“Apalagi, jika moralnya sudah bagus dan punya kinerja bagus, begitu pula sebaliknya akan menghasilkan hal yang bagus pula.
Sebab, diketahui pengawasan itu bukan datang dari luar, melainkan dari dalam dirinya sendiri,” tutupnya.
(Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























