
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Diawal bulan Januari tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur kini mutasi dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Agung Keraton, pada Rabu, (14/01/2026).
Mutasi ini dilakukan sebagai upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
“Jadi, kami melakukan penataan dan mutasi jabatan, targetnya itu kinerja perangkat daerah semakin optimal, yang ujung-ujungnya program pembangunan berjalan lebih efektif, pelayanan publik semakin meningkat,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dengan penyegaran ini, pihaknya berharap setiap ASN selalu siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di mana saja sesuai kebutuhan organisasi. Sebab, hal itu bagian dari komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Begitu pula mutasi dan promosi jabatan itu memiliki peran penting dalam membangun kapasitas sumber daya manusia aparatur, dengan harapan memperluas wawasan, menambah pengalaman kerja, serta meningkatkan kemampuan manajemen dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengalaman yang beragam, tentu saja lebih siap menghadapi tuntutan tugas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon 2, yakni Ferdiansyah Tetrajaya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Faruk Hanafi Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Agus Dwi Saputra Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Anwar Syahroni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Moh. Iksan Kepala Dinas Pendidikan, Heru Santoso Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu, Rahman Riadi Kepala Dinas Sosial, Mustangin Kepala Dinas Ketenagankerjaan dan Benny Irawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Selain itu, Bupati juga melakukan Rotasi dan Promosi sebanyak 69 pengawas eselon IV di tingkat Kecamatan. Menurutnya, seluruh proses mutasi jabatan itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan penilaian kinerja serta kompetensi ASN. Sehingga, pihaknya optimistis penataan birokrasi ini mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil.
“Untuk itu, kami optimis dengan penataan birokrasi yang tepat, roda pemerintahan mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya. (Siyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























