Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Bupati Sumenep, Operasional Kantor Pemkab Kini Pakai Kendaraan Listrik Berbasis Bateri

Bupati Sumenep, Operasional Kantor Pemkab Kini Pakai Kendaraan Listrik Berbasis Bateri

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur kini menggunakan kendaraan listrik berbasis bateri. Hal ini dilakukan untuk kepentingan transportasi operasional kantor.

Bahkan, Kabupaten Sumenep ini menjadi yang pertama mengunakan kendaraan tenaga listrik berbasis baterai.

“Jadi, terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) saya intruksikan Pak Sekda untuk konsultasi apakah bisa mobil Dinas Bupati pakai kendaraan listrik, ternyata bisa, maka dilaksanakan,

Bupati pertama kali di Indonesia yang memakai mobil listrik itu Bupati Sumenep,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat penyerahan motor listrik secara simbolis, di halaman Pemkab Sumenep, Senin (21/11/2022) lalu.

Dia menambahkan, bahwa penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai itu merupakan intruksi Presiden Joko Widodo melalui Perpres nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Kendati demikian, kebijakan tersebut juga dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Maka dari itu, untuk memaksimalkan di daerah. Sehingga Bupati Sumenep menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas Pemkab Sumenep.

“Jadi, pemakaian kendaraan listrik untuk operasional ini sebagai bukti, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendukung kehadirannya di daerah,” paparnya.

Dengan demikian, kedepan untuk pengadaan kendaraan operasional itu beralih ke penggunaan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil. Tetapi secara bertahap guna untuk menyukseskan program Pemerintah.

Adapun mobil atau motor listrik untuk kendaraan operasional perangkat daerah itu sebagai langkah untuk meyakinkan masyarakat dengan memakainya tidak hanya mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi tetapi juga untuk menghemat pengeluaran biaya operasional.

“Nah, masyarakat memakai kendaraan listrik baik mobil ataupun motor itu tidak hanya menghemat biaya operasionalnya saja melainkan berdampak positif kepada lingkungan yang sehat dengan mengurangi emisi gas,” jelasnya.

Oleh karena itu, sebagai langkah nyata dukungan tersebut, Bupati Achmad Fauzi kini telah memakai mobil listrik sebagai kendaraan operasional.

Saat ini, pihaknya mengawali pemakaian kendaraan listrik untuk sejumlah Bagian di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep. Pengadaannya dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

“Kebijakan pemakaian mobil atau motor listrik di lingkungan Pemkab Sumenep, semoga diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat,” Harapnya. (Yas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!