Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Bupati Sumenep, Pengelolaan Keuangan Desa Diharapkan Berorientasi Pada Kesejahteraan dan Pembangunan

Bupati Sumenep, Pengelolaan Keuangan Desa Diharapkan Berorientasi Pada Kesejahteraan dan Pembangunan

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi Wongsojudo harapkan Pemerintah desa mengelola keuangan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

“Jadi, keuangan desa itu bukan hanya soal administrasi dan laporan saja, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025, di Kantor Bupati, Jum’at (14/11/2025).

Begitu pula, Dana Desa (DD) merupakan instrumen penting bagi pemerintah, untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Sehingga, pengelolaan dana itu harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan. Sebab, seluruh kepala desa bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” jelasnya.

Dia menambahkan, seluruh pemerintah desa untuk memperkuat sinergi dalam merancang program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, peningkatan layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Pemkab Sumenep itu berkomitmen mendukung pemerintah desa mengelola keuangan agar tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat agar Dana Desa (DD) mampu mendorong lahirnya desa yang mandiri, guna meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

“Melalui sinergi antara pemkab, pemerintah desa, dan masyarakat, tentu saja pembangunan desa terus bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” tukasnya.

Untuk itu, para kepala desa hendaknya mampu memanfaatkan teknologi, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.

Pemdes yang adaptif terhadap perkembangan teknologi lebih mudah melakukan inovasi, baik dalam perencanaan pembangunan, pemantauan program, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam rangka memajukan desanya,” tutupnya. (Siyas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!