Kabag Humas Pemkab Nunukan, “Hasan Basri,S.Ip”
Nunukan,Lintas
Indonesia.“Pemerintah Kabupaten(Pemkab)Nunukan,Kalimantan Utara(Kaltara)terus
melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan
virus corona(Covid-19).
Salah satunya dengan membatasi jam malam untuk beraktivitas
bagi masyarakat diwilayah Perbatasan Nunukan,sejak tercatat Jumlah pasien
positif Virus Corona(Covid-19) yang terus bertambah 24 kasus,menimbulkan
kekuatiran bagi semua pihak.
“Untuk memutus mata rantai serta mencegah penularan Virus
Corona(Covid-19),Pemerintah Kabupaten Nunukan,sejak Selasa(21/04)mulai
membatasi jam malam untuk beraktivitas diluar rumah,rumah makan dilarang
melayani penjualan,cafe & resto juga harus tutup.”
Sesuai surat edaran Bupati Nunukan,“Hj. Asmin Laura Hafid,SE.MM”Upaya
pemutusan rantai penularan Covid-19,yang berisi larangan pada malam hari
di jalan protokol dan kegiatan diluar rumah diatas pukul 21:00 Wita.”
Hal ini dikatakan oleh Kabag Humas Pemkab
Nunukan“Hasan Basri,S.Ip”adanya himbauan tersebut yang dituangkan dalam Surat Edaran(SE)Bupati Nunukan Nomor :
100/037/PEM tanggal 21 April 2020.”
“Hasan Basri menambahkan pula bahwa,“Intinya Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura
Hafid menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran
Virus Corona(Covid-19), memperhatikan anjuran dan tetap jaga diri,”ujarnya./Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























