Blitar – media-Lintasindonesia.co.id – Dandim 0808/Blitar LetKol Arh Dian Musriyanto S.A.P turut menghadiri Pemusnahan Minuman Keras( miras) yang di amankan oleh Polres Blitar Kota , bertempat di alon – alon kota Blitar Jln.Merdeka kota Blitar , Selasa ( 08/12/2020
Dandim 0808/Blitar LetKol Arh Dian Musriyanto S.A.P saat di temui Mengucapakan selamat atas keberhasilan Polres Blitar Kota beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi peredaran minuman keras ( miras ) di wilayah kota Blitar
Kodim 0808/Blitar beserta Jajaran juga akan terus mendukung penuh dalam memberantas peredaran minuman keras ( miras ) , karena miras berdampak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta kondusifitas wilayah
“Dengan di gelarnya Pemusnahan barang bukti minuman keras ( miras ) ini merupakan bukti bahwa TNI – Polri bersama Pemerintah Daerah akan terus menghentikan terhadap peredaran miras di wilayah kota Blitar” Tegas Dandim 0808/Blitar
Lanjut pada kesempatan itu Dandim 0808/Blitar juga menghimbau , agar masyarakat tidak terjerumus mengkonsumsi minuman beralkohol atau miras sebab dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat , khususnya masyarakat Blitar agar selalu menjahui yang namanya minuman keras , karena miras merupakan awal dari semua tindak kejahatan , untuk itu kami butuh dukungan dari semua elemen masyarakat dalam menghentikan peredaran miras , sehingga di harapkan di wilayah kota Blitar akan tetap aman dan kondusif ” Tegas Dandim 0808/Blitar ( Joker )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























