Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan, berlangsung di Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (24/6/2019).
Kepala Puskesmas Kecamatan Lenteng, dr. Edi Kurnianto menjelaskan, dengan deklarasi ODF itu diharapkan tidak ada lagi namanya buang air besar sembarangan, seperti disungai, tegal, apalagi ditempat terbuka itu tidak diperbolehkan.
Sebab, apabila hal tersebut terjadi maka berbagai penyakit infeksi seperti halnya muntaber akan terjadi, biasanya penyakit itu awal mulanya membuang air besar sembarangan.
“Selain demikian, juga banyak anak-anak terserang penyakit diare pada musim hujan, cacingan, sekarang banyak, itu akibat membuang air besar sembarangan. Jadi, mencegah lebih baik dari pada mengobati,” katanya saat dikonfirmasi.
Pria ramah ini menambahkan, Diwilayah kerja puskesmas lenteng ini ada 10 desa, tahun kemarin sudah ada 2 desa yang sudah deklarasi. Nah, saat ini disusul lagi 6 desa pada tahun 2019, 8 desa yang sudah deklarasi ODF.
“Jadi, diharapkan pada tahun 2020 kita sudah 100% untuk ODF desa yang sudah masuk Open Defecation Free,” paparnya.
Dengan demikian, dirinya berharap kepada masyarakat sudah bisa memulai hidup bersih, baik dari diri sendiri, keluarga kemudian masyarakat. Setelah deklarasi OPD ini diterapkan adanya sanksi.
“Apabila ada warga yang masih buang air besar sembarangan itu dikenakan sanksi. Sanksi itu baik secara administratif ataupun secara internal, misalnya ada pernyataan tidak akan membuang air besar sembarangan lagi,” tegasya.
Bahkan, dalam acara deklarasi itu disertai bentuk komitmen persetujuan desa dengan cara melalui tanda tangan kesepakatan.
Hadir pada kesempatan itu, Bapak Sekcam, Danramil, Kapolsek Lenteng, Kepala Puskemas beserta jajarannya serta perwakilan dari berbagai desa. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























