Lintas indonesia..25/03/2020…Sungailiat Bangka– Carut marutnya Aktivitas Penambangan yang selalu digadang-gadangkan menjadi salah satu Primadona mata pencaharian masyarakat diProvinsi BangkaBelitung , baik menambang didarat maupun dilaut , bahkan secara legal standingnya , ada tambang yang resmi maupun yang ilegal, kendati dengan berbagai alasan , hanya untuk mencari makan atau apalah alasan penambang yang rata-rata ilegal tersebut, sangat berani merambah Kawasan Hutan , baik Hutan lindung maupun Hutan Produksi ,tidak luput juga Hutan Konservasi diBabat.
Adalah salah satunya yang terjadi , kawasan Hutan Lindung di wilayah kelurahan sinar jaya bideng ake,Sungailiat Kabupaten Bangka , Provinsi BangkaBelitung ,diperkirakan ada puluhan Tambang ilegal yang berani membabat Kawasan Hutan lindung.
Saat awak media dari lintas indonesia mendatangi ke salah satu warga yang posisi berada di lokasi (ac) mengatakan kami harapkan Tambang rajuk di wilayah kelurahan sinar jaya bideng ake harus di angkat,tambang tersebut di duga ada yang beck aup , kalo tidak juga di angkat TI rajuk ini kami akan laporkan keDinas Kehutanan Provinsi Babel.
” ya pak , Kami akan laporkan kegiatan Tambang Rajuk ke Dinas Kehutanan Provinsi Babel , ‘ ucapnya dengan nada kesal(Ac) saat di konfirmasi dari media lintas indonesia.(Anuar)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























