Baturaja (OKU), Media Lintas Indonesia – Pembangunan Jembatan di Desa Negeri Ratu Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang Menelan Anggaran APBD Provinsi Sumsel sudah rusak dan amblas. Sabtu (13/3/21).
Pembuatan jembatan ini mulai dikerjakan bulan Mei sampai dengan Nopember 2020 sesuai kalender dengan nilai pagu anggaran Rp. 3.984.150.000,00 M
Menurut warga yang sedang melintas, tim pewarta meminta pendapat soal jembatan yang baru saja selesai dikerjakan oleh kontraktor mengatakan, ini tidak berkualitas dan di duga tidak sesuai dengan RAP, apalagi jembatan baru ini bersebelahan dengan jembatan gantung yang notabennya lebih tinggi dari yang baru. Karena pernah terjadi banjir, itu jembatan gantung saja sudah tenggelam, gimana jembatan baru yang dibuat. Entah apa jadinya seandainya banjir besar, ucap warga setempat.
Ditempat terpisah warga yang enggan namanya di tulis, mengatakan kontruksi bangunan jembatan ini asal asalan karena bila pembangunannya tidak asal asalan tak mungkin akan rusak dan amblas dalam hitungan bulan. Warga sebenarnya berterimakasih telah dibangunkan jembatan, tapi warga tetap kecewa dengan hasil bangunan tersebut, ungkapnya.
Tikno Ketua LSM AKAP Kabupaten OKU berpendapat soal bangunan konstruksi ini mengatakan “Sangat disayangkan anggaran sebesar itu dari APBD Pemerintah Provinsi Sumsel yang gelontorkan menjadi sia-sia dan tak bermanfaat karena ulah oknum kontraktor dan dinas terkait, yang tidak serius dalam pengawasan untuk pembangunan jembatan ini”.
Dia (Red Tikno) menambahkan, jembatan yang dibuat ini diduga asal jadi terindikasi mark up dan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara. Saya siap mendampingi pihak media/pewarta dalam kasus pembuatan konstruksi jembatan di Daerah Kecamatan Lengkiti, kita tunggu setelah pemeliharaannya nanti, tegasnya.
Selanjutnya tim pewarta mencoba mendatangi Kantor UPTD BATURAJA untuk menanyakan perihal jembatan yang baru saja dibanggun oleh PT. Indra Tri Ananda, akan tetapi kepala kantor UPTD BATURAJA sering tidak ada di tempat.
Setelah itu, tim pewarta mencoba menghubungi nomor via WhasAap Kepala Dinas PU-PR Provinsi Darma Budhy. Dia mengatakan, sebelumnya Darma Budhy tidak mengakui kalau Proyek Jembatan Daerah Kecamatan Lengk mediaititi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) itu bukan punya provinsi.
Tapi setelah tim pewarta menjelaskan dengan bukti yang ada, baru dia (Darma Budhy) mengakuinya bahwa memang benar kegiatan itu punya PUBM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel dan itu masih masa pemeliharaan, ini masih tanggung jawab pelaksana, pungkas Kadin PU BM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak dari PU BM dan Tata Ruang menghubungi PT Indra Tri Ananda untuk memberikan keterangan ataupun informasi guna keterbukaan publik kepada tim media/pewarta. (Tim).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























