Malang-Jatim, Pekerjaan proyek Dinkes kabupaten Malang yang ada di kecamatan jabung terkesan Tidak SOP pengerjaannya, pasalnya tidak ada papan keterangan yang menyatakan siapa yang mengerjakan proyek tersebut.
Telisik dari tim media saat investigasi di lapangan bersama tim Lembaga KPK kabupaten Malang, menemukan temuan tentang material yang tidak SOP tentang aturan dasar pemerintah.
Ketua Lembaga KPK kabupaten Malang Samsul Arifin saat di lokasi proyek kepada awak media mengatakan,
“Anda lihat (mas-red) material dasar semen, bukan dari merk anjuran pemerintah.”
Semen itu adalah hal dasar yang mempengaruhi Quantity dari hasil suatu pekerjaan tehnik bangunan, apalagi ini jenis bangunan gedung milik pemerintah yang harus di perhitungkan standart Quantity-nya,” tuturnya.
Selanjutnya, material besi…juga kurang memenuhi standart kalau dilihat dari gambar dasar bangunan,” urainya.
Sementara itu, PPK pejabat pembuat komitmen dinas kesehatan kabupaten Malang Pudji hadi prastyo ,SE saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2019) menyampaikan,
“kemaren itu malah di pasang besi ukuran 6 dan itu sudah di tegur dan sudah saya suruh ganti, lah sekarang kok malah ukuran 8 banci,…kalau memang itu terjadi pemasangan besi seperti itu saya akan mau sidak langsung tidak usah memberitahu,” mas terang pudji.
Diantara salah satu kepala tukang yang ada di proyek pukesmas saat di temui tim juga menyampaikan,besi yang dikirim ukuran 8 banci ya itu yang saya kerjakan mas, mau bagaimana lagi,..saya kan buruh mas ucap kepala tukang saat di temui.
Hingga berita ini diturunkan pihak yang mengerjakan proyek saat di hubingi kewat telephone, tidak bisa memberiksn jawaban atas temuan tim media, dengsn alasan masih sibuk mas-red, ucapnya.(tim)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























