Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-SEL / Oku / Diduga Mark Up Proyek Jalan Ujung Tanjung Kab. OKU 3 Kali Anggaran

Diduga Mark Up Proyek Jalan Ujung Tanjung Kab. OKU 3 Kali Anggaran

Baturaja (OKU), media Lintas Indonesia – Proyek Pembangunan dan Peningkatan Jalan Ujung Tanjung Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatra Selatan, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab OKU ini sudah tiga kali di anggarkan dari tahun 2018,2019 serta 2020 yang lalu dan diduga Mark Up, serta terkesan asal jadi dan sampai sekarang jalan tersebut kondisinya masih belum ada penyelesaian.

Sabtu 29/3/21 Pantauan dari team media ini di lapangan, terlihat banyak sekali badan jalan yang tergenang air serta berlumpur, Dan sangat sulit untuk di lalui oleh kendaraan, bahkan di salah satu badan jalan terlihat jelas masih berdiri kokoh batang pohon yang tidak di tebang, selain itu juga terlihat bahwa hamparan batu split atau agregat tersebut sangat tipis sekali serta tidak merata, Masih terlihat jelas tanah merah di bawah hamparan agregat jalan tersebut, serta di ujung dari salah satu bagian jalan tersebut terlihat ada portal yang terpasang.

Dari keterangan warga yang melintasi dijalan Ujung Tanjung Desa Tanjung Dalam perbatasan dengan Desa Lubuk Batang Baru saat dikonfirmasi team media ini dan enggan menyebutkan namanya mengatakan, kami sangat bersyukur atas pembangunan jalan ini karena memudahkan kami untuk pergi ke kebun, tapi kenapa masih seperti ini, terkesan asal asalan saja, masih banyak genangan air di badan jalan, Sedangkan jalan ini sudah beberapa kali dikerjakan selama tiga (3) tahun dan mengapa tetap tidak selesai.

Mestinya hamparan batu ini sudah tinggi dan sudah tidak ada lagi yang berlumpur seperti yang kita lihat sekarang ini. Terkait pohon yang masih berdiri tegak di badan jalan ini saya kurang paham kenapa belum di tebang, atau portal yang melintang di ujung ruas jalan ini, kami masih tanda tanya apakah memang jalan sampai dititik tersebut, atau memang tanah yang belum dibebaskan” ungkapnya.

Dari data yang di dapat bahwa proyek ini sudah 3 kali di anggarkan dari tahun 2018 dengan nama kegiatan proyek Pembangunan jalan Ujung Tanjung Kecamatan Lubuk Batang pagu anggaran Rp. 900.000.000 dengan pemenang tender CV. Mudo Selinggang, di tahun 2019 Dengan judul kegiatan Peningkatan Jalan Ujung Tanjung pagu 2.000.000.000 dengan pemenang lelang CV. Putri Karya Mandiri, di tahun 2020 dengan pagu anggaran 2. 231.000.000. dengan pemenang lelang CV. Berkat Tabah.

Mengenai hal tersebut kami mencoba meminta konfirmasi secara langsung. Tapi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bersangkutan tidak bisa di temui kemudian kami mengirimkan surat konfirmasi secara tertulis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten OKU agar berita yang kami terbitkan akurat dan berimbang.

Ditempat terpisah Asri Gani, SH. Anggota Lembaga swadaya masyarakat (LSM OMCI) mengatakan ” Melihat dari pantauan kami dan team media ini di lapangan, dalam proyek pembuatan jalan Ujung Tanjung Desa Tanjung Dalam ini diduga Mark-up serta ada permainan anggaran, volume pada proyek tersebut, karena dalam pantauan kami tampak jelas pekerjaan proyek ini tidak sesuai dengan yang dianggarkan dari tahun 2018 sampai 2020 hasilnya tidak tampak yang mana tahun lama dan yang mana tahun baru di 2020 ini. Diduga, ini bisa membuat satu peluang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara. Saya selaku anggota LSM yang ada di Kabupaten OKU ini akan menindaklanjuti ke pihak yang berkompeten, jelas Asri.

Senada diungkapkan Leo Nardo Selaku Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kabupaten OKU. Proyek jalan tersebut semestinya tidak seperti ini pengerjaannya, ini jelas sekali pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan Spek dan RAB, dapat dilihat dari hasilnya bahwa jalan tersebut terkesan asal jadi, dan ini diduga kuat proyek tersebut sarat dengan indikasi korupsi.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, akan segera membuat laporan pengaduan ke pihak yang berkompeten, baik itu BPKP Provinsi Sumsel agar mengaudit ulang jalan tersebut, dan apabila ada temuan maka kita juga akan laporkan ke pihak Kejati Sumsel ataupun Polda Sumsel, tegas Leo Nardo Ketua DPC LSM RIB OKU.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban surat konfirmasi dari Dinas terkait yang kami terima. (Adril/team)

Check Also

PDAM Tirta Raja OKU Atasi Cepat Gangguan Pipa Bocor. Distribusi Air Bersih

BATURAJA, LINTASINDONESIA.CO.ID- PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengatasi gangguan distribusi …

Pemerintah Desa Kecamatan Sosoh Buay Rayap Adakan Silaturahmi Dengan Awak Media

Baturaja (OKU), Media Lintas Indonesia – Selasa, 06/07/2021 bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat …

Saya Menyatakan Mundur Dari Jabatan Kabag Protokol Pemkab OKU, Itu Kata Feri Iswan

Baturaja (OKU) – Ratusan wartawan khususnya yang tergabung dalam Forum Jurnalis (FKJ) Kabupaten Ogan Komering …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!