Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Diduga Terjadi Kecurangan Secara Masif, Hanura Lapor Bawaslu

Diduga Terjadi Kecurangan Secara Masif, Hanura Lapor Bawaslu

Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-
Indikasi dugaan kecurangan dalam Proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur terkuak. Kamis (02/5/2019).

Hal itu dibuktikan setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumenep melaporkan indikasi kecurangan dalam Proses Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut.

“Kami mendapat laporan dari kader kami, bahwa di Dapil 6 itu terjadi kecurangan secara masif, yang dilakukan beberapa oknum di tingkat panitia,” kata Risqi Adam, Dewan Hukum dan Advokasi Partai Hanura.

Menurutnya, adapun salah satu indikasi pelanggaran, adanya anak dibawah umur yang juga ikut mencoblos. Padahal, sesuai aturan, anak dibawah umur itu tidak diperbolehkan karena tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

“Itu terjadi diberbagai TPS (tempat pemungutan suara) di beberapa desa, salah satunya Desa Angkatan, Kolo-kolo, dan Desa Sumber Nangka. Itu diduga dilakukan secara masif,” paparnya.

Selain demikian, pihaknya juga meminta supaya Bawaslu segera menindaklanjuti laporan. Sehingga kedepan persoalan serupa itu tidak terjadi kembali.

“Kami sudah laporkan bukti-bukti dalam laporan itu, seperti bukti video dan foto. Itu kami lampirkan untuk menunjukan jika peristiwa itu benar-benar terjadi,” tegasnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Sumenep Imam Syafi’e mengaku telah menerima berkas laporan tersebut.

“Barusan dapat info dari staf ada laporan dari Hanura,” paparnya saat di temui di Islamic Center, Batuan.

Imam menambahkan, soal adanya laporan yang masuk nanti pihak Bawaslu akan mengkaji. Jika memenuhi syarat formil dan materiil maka akan diproses, jika tidak dikembalikan lagi pada pelapor.

Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah laporan itu sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Bawaslu akan melakukan rapat pleno setelah laporan tersebut dinyatakan rampung. Sebab, saat ini kata dia laporan yang diterima belum rampung.

“Nanti kami kaji dulu, jika memenuhi syarat akan ditindaklanjuti untuk proses. Apakah ini pidana atau administrasi. Kalau pidana akan kita teruskan ke Kepolisian kalau adminitrasi akan dilakukan Ajudikasi,” paparnya. (Yas/Red)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!