PAPUA – media-lintasindonedia.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Dogiyai, Jumat (25/06/2021) melakukan kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa /Kampung di Distrik Kamu Selatan, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Juma’at ( 25/06/2021 ).
Sosialisasi tersebut sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Dogiyai Nomor 05 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa /Kampung Kabupaten Dogiyai tahun 2021.
“kita lanjutkan sosialisasi Peraturan Bupati Dogiyai tentang pemilihan Kepala Desa atau kampung kepada masyarakat. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Distrik Kamu Selatan, Dogiyai,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Yeron Agapa dalam keterangan tertulis yang diterima dari staf PMK Dogiyai.
Dr Ferdinant Pakage, MM, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Dogiyai, tampil sebagai pemateri Sosialisasi Peraturan Bupati Kabupaten Dogiyai Nomor 05 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa / Kampung Kabupaten Dogiyai tahun 2021.
Acara dipandu moderator Staf Distrik Kamu Selatan (Pigome).
Saat menyampaikan materi, Ferry Pakage, sapaan akrab alumnus Program Doktoral Universitas Merdeka Malang, Jawa Timur, juga memfokuskan materi sosialisasi terutama pada tahapan dan jadwal serta syarat pencalonan kepala Desa/kampung sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa.
“Lewat kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Kabupaten Dogiyai Nomor 05 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa / Kampung Kabupaten Dogiyai tahun 2021. “Kita harapkan nantinya masyarakat kampung mampu memilih dan menentukan kepala kampung yang sungguh berkorban bersama masyarakat memajukan kampungnya,” ujar Ferry Pakage kepada: Media-lintasindonesia.co.id .Jumat ( 25/062021).
Ferry Pagake menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi ini warga masyarakat Desa atau Kampung dapat melaksanakan pemilihan kepala Desa/kampung dengan gembira, tertib, aman, dan lancar tanpa intimidasi, berbuat anarkis, tanpa paksaan bahkan tanpa politik uang atau money politic.
Melalui pemilihan kepala desa atau kampung, warga meraih kebahagiaan bagi diri sendiri, keluarga, sesama dan alam.
“Sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat di Desa atau kampung belajar berdemokrasi atau berpolitik sesuai dengan aturan. Melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan mendapatkan pemimpin yang amanah,” kata Ferry Pakage.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, beberapa staf Dinas bersama honorer Turut mendampingi para pembicara yaitu Bapak Robertus Tebai, tresia goo, pilemon Yobe, Onesmus Dogomo, Alpius Iyai. Sebanyak 12 penjabat kepala Desa/kampung, 12 Ketua dan Anggota Badan Muasyawarah Kampung (Bamuskam) serta masyarakat dari 12 Desa/kampung di Distrik Kamu Utara dan Distrik Kamu Timur yang akan melaksanakan pemilihan serentak.
Menurut Yeron Agapa, sebelum sosialisasi di Kamu Selatan, pada Senin (21/06/2021) tim dari Dinas PMK Dogiyai juga melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Kabupaten Dogiyai No. 05 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa / Kampung Kabupaten Dogiyai tahun 2021 di Aula GKIP Digikotu, Dogiyai yang dihadiri oleh 76 kampung yang tersebar di sepuluh distrik.
“Setelah itu, pada Selasa (22/06/3021), tim juga melakukan sosialisasi di Distrik Kamu yang dihadiri oleh masyarakat dari delapan kampung. Saat sosialisasi peserta menerima materi sosialisasi dengan semangat hingga selesai karena didukung alam lembah Kamu yang indah.
Mereka mengikuti kegiatan dengan aman dan tertib hingga akhir Sesi acara diisi juga dengan tanya jawab, dan diskusi dalam susana kekeluargaan,” lanjut Yeron Agapa. Dalam sesi tanya-jawab, beberapa tokoh intelektual Kamu mewakili warga menyampaikan beberapa hal terkait pemilihan kepala kampung, berbagai pertanyaan dijawab dengan jelas oleh para pemateri.
Menurut Ferry Pakage, sejumlah perwakilan tokoh tokoh masyarakat Kamu Timur mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai di bawah kepemimpinan Bupati Yakobus Dumupa dan Wakil Bupati Oskar Makai.
Pasalnya, rangkaian proses pelaksanaan pemilihan kepala Desa/kampung yang dilakukan serentak, demokrasi, dan terbuka di Dogiyai kali ini jarang dilakukan para bupati/wakil bupati di Papua. *(Ferry Papua – MLI.co.id )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























