
Sumenep, Lintasindinesia.co.id – Keberadaan Graha Pers Media Centre, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipersoalkan. Pasalnya, keberadaan lembaga yang diresmikan bupati Achmad Fauzi itu dinilai tidak punya cantolan hukum yang jelas.
Selain itu, keberadannya juga dinilai tidak mampu mengkonsolidir kepentingan jurnalis dan perkumpulan wartawan yang ada di Kabupaten Sumenep. Sehingga, dinilai tidak bisa memberikan azas manfaat. Akibatnya, kuli tinta tidak solid.
Bahkan, Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) menolak kehadiran graha pers media centre yang ada. “Tak punya cantolan hukum dan azas manfaatnya kepada jurnalis di Sumenep juga tidak dirasakan. Sehingga, kami sepakat menolak,” kata ketua AMOS Junaidi.
Pri dari Ganding ini menambahkan, seharusnya keberadaan Graha Pers Media centre mampu menyatukan asosiasi untuk kemajuan daerah. Tatapi, nyatanya terkesan jalan tanpa arah dan tak ada konsolidasi tentang program di graha pers. “Kalau hanya menyapaikan rilis bupati, untuk apa?,” Paparnya.
Untuk itu, pihaknya meminta keberadaan graha pers media center ini untuk dilakukan evaluasi. “Perlu dilakukan evaluasi, apalagi ini berkaitan dengan nama baik bupati Sumenep. Dan, ini perlu dibicarakan di kalangan jurnalis,” tegasnya.
Sebenarnya, kata Junaidi, Kabupaten Sumenep tidak butuh media centre, sebab keberadaan diskominfo sudah dianggap mampu menkonsolidir kepentingan jurnalis. Apalagi, di sana sudah ada media centrenya.
“Kepentingan wartawan itu hanya tinggal difasilitasi kominfo seperti bupati periode lalu. Karena, sudah mampu mengkonsolidir teman-teman Jurnalis. OPD diserahkan ke masing-masing,” tutupnya. (Ris/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























