Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Dinilai Tak Mampu Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Anggaran Sosialisasi Mubazir

Dinilai Tak Mampu Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Anggaran Sosialisasi Mubazir

Sumenep, Lintasindonesia.co.id-
Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai tidak mampu menekan peredaran rokok ilegal. Padahal, sosialisasi dan edukasi sudah dilakukan dengan menggunakan anggaran yang cukup besar.

Anggaran sosialisasi dan edukasi itu diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaku (DBHCHT). Sosialisasi yang digelar juga terkesan “tidak mempan”. Malah rokok ilegal terus semakin menjamur di kota dengan slogan bismillah melayani.

Otomatis, anggaran itu menjadi sia-sia alias mubazir. “Sosialisasi termasuk tak efektif dan tidak memberikan dampak apapun. Berarti hanya sebatas formalitas saja karena rokok ilegal masih marak,” kata Bagus Junaidi, aktifis Aliansi Sumenep Bangkit di Kabupaten Sumenep.

Dengan demikian, kata Bagus, anggaran itu menjadi mubazir dan buang-buang dana saja. Apalagi, tupoksinya tidak bisa melakukan penertiban. “Kami anggap hanya buang-buang anggaran saja. Sebab, outcomenya tidak jelas,“ paparnya.

Hal yang sama juga dikatakan Asmuni aktifis Bara Nusa Sumenep. Menurutnya, apa yang dilakukan satpol PP, seperti hanya ludruk saja. “Semuanya hanya ludruk dan buang anggaran saja,” sergahnya.

Kasatpol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy menjelaskan, bahwa pihaknya itu sudah melakukan sosialisasi secara maksimal. Salah satunya, melakukan KIM, pertunjukan topeng di tahun lalu. “kan sosialisasi itu ada budayanya, makanya lewat topeng salah satunya,” katanya.

Selain itu, sambung dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui media dan billboard atau media ruang yang ada di Sumenep. “ Pendataan rokok ilegal di warung-warung juga kami lakukan, hasilnya dilaporkan ke bea cukai melalui sistem,” tegasnya.

Memang, Menurutnya, apa yang dilakukan pihaknya juga bagian dari mengejar skor yang sudah ditentukan. Hal itu supaya anggaran DBHCHT tahun berikutnya itu tidak mengalami penurunan.

Sekedar diketahui, akumulasi DBHCHT tahun 2023 ini sebesar Rp56 miliar, yang terdiri dari Rp4 miliar dana tambahan, Rp10 miliar sisa tahun lalu dan dana awal Rp42 miliar yang didapat di tahun 2023. Salah satu pengampu anggaran ini adalah Satpol PP dengan toal 10 persen dari total anggaran yang ada. (Gys)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!