Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Anggota dewan komisaris PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nurfitriana Busyro Karim resmi memundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri dilakukan melalui surat permohonan pertanggal 16 juli 2018, jika Nurfitriana istri Bupati Sumenep sudah tidak menjabat sebagai anggota dewan komisaris BPRS.
“Beliau (Nurfitriana red) sudah tidak lagi menjabat sebagai dewan komisaris,” kata Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko disaat jumpa pers, Selasa (19/2/2019).
Alasan pengunduran diri sebagai anggota dewan komisaris BPRS, lanjut Novi, ketua penggerak PKK Kabupaten Sumenep itu ingin mendaftar sebagai calon pemilihan legislatif tingkat provinsi Jawa Timur.
“Ibu Nurfitriana itu ingin mendaftar calon legislatif tingkat provinsi jawa timur dari partai kebangkitan bangsa (PKB),” ucapnya.
Bahkan, dalam pemunduran diri juga pernah dihadapkan didepan kantor notaris sejak 7 Agustus 2018. Kemudian ditindak lanjuti dengan pengiriman surat kepada OJK.
“Jadi, sudah saya kirim ke OJK, maka kami klarifikasikan lagi bahwa ibu Nurfitriana sejak 16 juli 2018 sudah tidak menjabat sebagai anggota komisari,” tukasnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























