Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KEPRI / Lingga / DISHUB LINGGA DIALOG DENGAN ASDP TERKAIT BAKAL DINAIKAN TIKET RORO JAGOH-PENARIK

DISHUB LINGGA DIALOG DENGAN ASDP TERKAIT BAKAL DINAIKAN TIKET RORO JAGOH-PENARIK

Lingga- Lintasindonesia.co.id. Kadishub Lingga Hendry Efrizal,S.Sos. menemui Senior General Manager Regional l Batam PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk membahas kenaikan harga tiket kapal Roro rute Jagoh-Penarek.

Pertemuan berlangsung pada Kamis 20 Januari 2022. Kadishub didampingi Kabid Darat dan Kabid Laut Dishub Lingga.

Menurut Hendry, ASDP berencana menaikkan harga tiket kapal Roll on Roll off atau Roro KMP Paray, yang belayar dengan rute pelabuhan Jagoh ke pelabuhan Penarik.

Kenaikan tersebut berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019.
Tarif baru belum diberlakukan karna masih dalam penyesuaian, tarif masih dalam bentuk rancangan atau draf.

Dishub Lingga akhirnya memutuskan dialog dengan ASDP tentang rencana penyesuaian tarif tersebut. “Hendry menerangkan tarif Roro Jagoh-Penarik takpernah naik selama enam tahun terakhir, makanya perlu ada dialog dengan ASDP. Selama dialog, Hendry
juga mengingatkan selain harga baru tarif, juga soal fisik kapal dan pola pelayanan. Hendry juga menyampaikan
bakal ada perubahan mengikuti tarif baru, yang menyatukan tiket pengendara dan kendaraan. Selama ini, pelayanan tersebut dipisah menjadi dua tiket.

“Untuk pengendara roda dua yang boncengan atau membawa penumpang, akan dikenakan tiket lain. Kemudian mengenai kendaraan roda empat maksimal lima orang, maka tiketnya disatukan sesuai tarif kedaraan, dan tiket penumpang. Jika lebih dari lima orang penumpang, lebihnya dikenakan tiket penumpang.

“Pembahasan dengan ASDP, juga soal penyesuaian tarif harga karna biaya operasional yang sangat tinggi. Namun pertemuan tadi masih menghasilkan draf, dan ASDP meminta Pemkab Lingga untuk mengkaji usulan tarif baru dari ASDP ,” terang Hendry.

“Amirudin Kabid Darat Dishub Lingga, mengatakan untuk masalah tarif yang akan dinaikan pihaknya akan mendudukan masalah ini terlebih dahulu dengan pihak ASDP.

“Masalah ini akan kita dudukkan lagi bersama pihak ASDP. Insyaallah hari Rabu ataupun hari Kamis. Pihak ASDP menaikan harga tiket itu berdasarkan peraturan Menteri, No 60 Tahun 2019. Disitu jelas dibunyikan setiap angkutan penyeberangan itu boleh menaikkan selama setahun apabila sudah ada izin. Kalau antar Kabupaten itu izin Gubnur, dan antar Kecamatan dalam satu Kabupaten itu izin Bupati.

“Kabid Darat Dishub Lingga Amirudin menjelaskan lagi, pertemuan dengan pihak ASDP nanti, terkait kenaikan harga tiket berapa besar harga tiket Roro Jagoh-Penarik, yang akan dinaikkan nantinya. Dalam hal ini juga kita tidak hanya Dishub Lingga saja namun hal ini tetap akan kita bahas juga bersama bagian ekonomi dan perdagangan Pemerintah Kabupaten Lingga.

“Untuk saat ini pihak Dishub Lingga belum memastikan terkait diberlakukannya kenaikkan harga tiket Roro. Kenaikkan itu sekitar 30% rata-rata dari angkutan orang dan angkutan barang. Meskipun kenaikan tiket ini kita harus melalui prosedur dan mendapat izin Bupati Lingga,” ucap Amirudin.

(KS)

Check Also

Kelangkaan Sembako Ganggu Program MBG di Lingga, PP Minta Pemerintah Dispensasi Regulasi Pengiriman Sembako

LINGGA media-lintasindonesia.co.id. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad meminta pemerintah mempermudah regulasi pengiriman …

Rapat Paripurna

Listrik Sering Padam Beberapa Nelayan Posek Lingga Mengalami Kerugian

LINGGA – lintasindonesia.co.id — Sejumlah nelayan yang bermukim di wilayah kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!