Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gencar lakukan sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi UMK. Rabu, (20/11/2019).
Sosialisasi SHAT tersebut sebagai upaya pihak dinas terkait untuk membantu kesejahteraan masyarakat dalam mengembangkan usahanya.
“Sosialisasi program sertifikat tanah gratis ini untuk membantu para pengusaha-pengusaha kecil di desa ketika dia tidak mempunyai modal untuk mengembangkan usahanya,” kata Kepala Diskop dan UMK Sumenep, Drs.Fajar Rahman, M.Si,.
Mantan Kasatpol PP itu menyampaikan, program bantuan SHAT yang terbagi diwilayah Kabupaten Sumenep itu sebanyak 700 sertifikat yang bakal diberikan pada pemohon.
“Dengan harapan, bantuan sertifikat hak atas tanah, masyarakat yang selama ini belum memiliki sertifikat tanah bisa memiliki sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Apalagi, kata Fajar bantuan tersebut dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki legalitas kepemilikan tanahnya.
“Jika para penerima bantuan sertifikat dan sudah memiliki legalitas tanahnya dapat dimanfaatkan dengan baik seperti halnya untuk mengembangkan usahanya,”paparnya.
Dalam pelaksanaan program bantuan sertifikat tersebut bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat hak atas tanah. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























