Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Disperkimhub Sumenep Getol Lakukan Digitasi Pemetaan Aset Tanah

Disperkimhub Sumenep Getol Lakukan Digitasi Pemetaan Aset Tanah

 

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Madura, Jawa Timur getol selesaikan legalitas aset tanah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai terhadap aset-aset tanah milik Pemerintah Daerah setempat.

Beberapa tahun ini, keseriusan Pemerintah untuk melakukan pengamanan aset tanah milik Pemerintah Daerah Sumenep getol dilakukan.

Selain menyelesaikan legalitas aset tanah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai terhadap aset-aset tanah milik Pemerintah Daerah yang belum memiliki sertifikat.

Pemkab Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan ( Disperkimhub) juga melakukan langkah lain dalam rangka pengamanan aset tanah dengan cara melakukan digitasi.

Pemetaan berbasis GIS terhadap letak atau lokasi aset-aset tanah milik Pemkab Sumenep yang tercatat di daftar KIB A Pemerintah setempat.

Kepala Disperkimhub Sumenep, Drs. Yayak Nurwahyudi, M.Si melalui Kepala Bidang Pertanahan, Hery Kushendrawan, ST.,MT mengatakan setiap tahunnya pengamanan aset tanah Pemkab Sumenep merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas.

Bahkan, tahun 2024 ini, Pemkab Sumenep melakukan percepatan terhadap proses pensertifikatan aset tanah yang belum memiliki Sertifikat Hak Pakai.

Selain itu, pihaknya juga melakukan digitasi atau pemetaan letak atau lokasi aset-aset tanah yang dimiliki Pemkab Sumenep. Dilakukannya pemetaan, aset tanah yang tercatat dalam KIB A itu sebagai aset Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat diketahui secara presisi letak atau posisinya.

“Jadi, tahun 2024 ini, Pemkab melalui Disperkimhub Sumenep terus melanjutkan pelaksanaan digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemkab Sumenep yang tercatat di dalam KIB A pada masing-masing OPD” katanya, saat dikonfirmasi. Rabu (29/5/2024).

Dia menambahkan, digitasi atau pemetaan aset tanah dilakukan secara bertahap hal itu mengingat jumlah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini cukup banyak dan tersebar se Kabupaten Sumenep.

Pada tahun 2024 ini, ada lima Kecamatan yang menjadi target digitasi atau pemetaan. Ke lima wilayah Kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto, Manding dan Kecamatan Talango.

“Aset-aset Tanah milik Pemkab Sumenep yang berada di lima wilayah Kecamatan ini dilakukan pemetaan dengan menggunakan peta berbasis GIS,” tuturnya.

Menurutnya, adapun proses digitasi atau pemetaan aset tanah ini diawali dengan sinkronisasi dan koordinasi data aset tanah dengan OPD-OPD selaku Pengguna Barang aset tanah di lima wilayah kecamatan yang menjadi target.

Kemudian, data aset tanah yang telah tersinkronisasi dan tervalidasi dilakukan survey lapangan untuk mengambil titik koordinat dari masing-masing aset tanah. Maka titik koordinat yang diambil ini kemudian di inputkan ke dalam peta berbasis GIS.

Untuk itu, dengan kegiatan tersebut sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Sumenep menjadi kunci keberhasilan dari pelaksanaan digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemkab Sumenep di lima wilayah Kecamatan setempat.

“Sejauh ini proses digitasi atau pemetaan aset tanah di wilayah lima kecamatan yang menjadi target itu berjalan sesuai harapan dan sampai saat ini hampir empat kecamatan telah dilakukan digitasi,” tegasnya.

Dengan demikian, kelancaran pelaksanaan digitasi atau pemetaan tersebut tidak lepas dari dukungan OPD-OPD selaku Pengguna Barang aset tanah.

“Alhamdulillah, sinergitas antara OPD selaku Pengguna Barang aset tanah dengan Disperkimhub itu terjalin dengan baik” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pada tahun ini target digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep di lima wilayah kecamatan itu dapat tercapai.

“Ditahun-tahun berikutnya bergeser melakukan digitasi atau pemetaan diwilayah kecamatan-kecamatan lainnya. Sehingga, pada akhirnya Pemkab Sumenep memiliki Peta Digital lokasi aset tanah yang dimiliki secara komprehensif,” tutupnya. (Ys)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!