Subulussalam-lintasindonesia.co.id
Kepala Desa (Kades) Geruguh Kecamatan Rundeng, Bahagia Barat dituding warga telah mengingkari janji politik pada saat pencalonan kades pada tahun 2016 lalu. Ironisnya, kades diduga juga tidak mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020.
Kepala desa Bahagia angkat bicara terkait tudingan ingkar janji dalam politik Pilkades Desa Geruguh.“Saya tidak pernah ingkar janji kepada kawan politik saya. Bahkan rekan saya berinisial S pernah diangkat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa (Pemdes) selama empat bulan. Itu dibuktikan dengan absensi honor yang mereka ambil,”
Ia menambahkan terkait pemberitaan tersebut, saya klarifikasi atas tudingan dipemberitaan salah satu dimedia online, bahwa dalam pemberitaan tersebut itu tidak benar. tegas Bahagia
Menurut Bahagia, sekitar empat bulan menjabat kades, dirinya memang melakukan pergantian perangkat desa. Pergantian itu lantaran sejumlah perangkat desa tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dia hanya menginginkan pelayanan maksimal ke masyarakat sehingga mrmang memerlukan orang-orang yang kompeten dan mau bekerja keras melayani masyarakat.
“Begitu pun soal BLT DD, saya tidak pernah telat melaksanakan pencairan selama tiga tahap dan Bisa di cek daftar penerimanya. Saya tidak keberatan. Bila perlu silakan tanyakan langsung dengan 34 penerima BLT DD,” tandasnya Bahagia. (M.Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























