Subulussalam-lintasindonesia.co.id -Sosialisasi penggunaan dana desa tahun 2021 peraturan Walikota tentang rincian pagu dana desa, rancangan peraturan walikota tentang priorotas pengunaan dana desa dilaksanakan di gedung LPSE Sekdako Subulussalam Kamis (21/1/2021)
“Kegiatan sosialisasi ini, kita fokus menjelaskan pengunaan dana desa 2021,” kata Kadis DBPMK Abd. Sahman Sinaga, SH saat membuka sosialisasi tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Ia mengatakan Permen Desa dan PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan diikuti 82 kepala desa se Kota Subulussalam Provinsi Aceh, sebagai langkah mengoptimalkan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Pada kesempatan ini, kita menjelaskan arah pembangunan desa ke depan yang merujuk kepada visi misi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, RPJMN dan Keppres Nomor 59 Tahun 2017 tentang pencapaian pembangunan desa berkelanjutan,” ujar Sahman
Walikota Affan Alfian Bintang mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pemerintah yang taktis dan teknis dan cepat memberikan manfaat kepada masyarakat secara langsung.
“Ini merupakan suatu strategi pemerintah yang sangat tepat,cepat dan sangat baik harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Begitu besar dana yang dikucurkan pemerintah pusat secara langsung tanpa melalui pemerintah provinsi ke desa-desa,” katanya.
Oleh karena itu, diminta kepala desa dan aparatur desa yang hadir untuk memperhatikan aturan-aturan terkait tengtang penggunaan dana desa dengan sebaik-baiknya agar alokasi dana desa tahun 2021 ini berjalan dengan baik sesuai dengan peruntukannya dan Jagan salah gunakan, itu uang-uang rakyat dan selalu dipantau penegak hukum. terang Walikota Affan
“Dosa besar jika peserta sosialisasi ini tidak mendengarkan arahan dalam sosialisasi ini untuk memastikan program-program dan dana yang telah digelontorkan pemerintah pusat ke desa wajib tepat sasaran,” katanya.
Walikota juga berpesan Jangan main-main dengan aggaran dana desa, Jalankan Sesui juknis Supaya tidak Ada Masalah, karena dana desa ini selalu dipantau penegak hukum”Apa lagi Saat ini kita masih menghadapi Masa pendemi covid-19, tandasnya Walikota, Affan Alfian Bintang
Turut hadir dalam cara Dihadiri Oleh Walikota Subulussalam H.Affan Alfian Bintang SE,dan juga Wakil walikota Drs. Salmaza.M.A.P Kapolres yang di Wakilkan, Kompol Erwiensyah S,Sos, Kodim 01108 Subulussalam yang diwakilkan Kapten ifan Gunawan, DPMK Abd. Sahman Sinaga SH, Dan seluruh kepala Desa Sekota Subulussalam,(M.Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























