Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / “DPMD DAN PEMERINTAH DESA BINUSAN, ADAKAN SOSIALISASI PEMEKARAN DESA”

“DPMD DAN PEMERINTAH DESA BINUSAN, ADAKAN SOSIALISASI PEMEKARAN DESA”

Nunukan,Lintas Indonesia.“Mewujudkan efektifitas penyelenggaraan Pemdes,mempercepat kesejahteraan masyarakat desa,mempercepat kualitas pelayanan publik,meningkatkan kualitas tata kelola pemdes,dan meningkatkan daya saing di desa merupakan tujuan dari pada Penataan desa.”

Untuk itu,pada kamis(04/06)sekitar pukul 09.00 wita,bertempat dikantor Desa Binusan,Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD)dan Pemerintah Desa Binusan serta masyarakat desa setempat menggelar rapat Sosialisasi Pemekaran dua Desa persiapan,yaitu Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam.

Dalam rapat sosialisasi tersebut,turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD)Nunukan,“H.Jumianto,S.sos,”H.S ray Kabag Pemerintahan Kabupaten Nunukan,Camat Nunukan yang di wakili oleh Iskandar selaku Sekcam Nunukan,Kepala Desa Binusan Rudi hartono,S.sos,Pj.Kades Ujang Fatimah M.Rivai,Pj.Kades Binusan Dalam Asriansyah,Babinsa Desa Binusan Sertu Rudiyanto,Babinkamtibmas desa binusan Bripka Findi,serta seluruh Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama Desa Binusan turut hadir.

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Nunukan,“H.Jumianto,S.sos”dalam sambutannya mengatakan,Proses pemekaran dua desa yang ada di Binusan ini sudah lama,namun adanya beberapa perbaikan yang harus dilengkapi dokumennya oleh masyarakat setempat,”ujarnya.

“Kita sebagai teknis merespon dan kita laksanakan,walaupun sedikit lambat dikarenakan Tim Presidium Pemekaran Desa harus bekerja dari bawah sesuai dengan kondisi batas wilayah atau jumlah RT setempat yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar tidak menjadi kendala dikemudian hari.

Saat ini,Desa Binusan Dalam dan Desa Ujang Fatimah dalam persiapan yang menunggu persetujuan gubernur yakni kode desa lalu ke proses Mentri dalam negeri setelah lengkap dokumennya kementrian mengembalikan ke Gubernur baru diserahkan ke Kabupaten baru dinyatakan desa tersebut sah,”ujar Jumianto.

“Upaya pemekaran dua desa dari desa Binusan,yakni desa binusan dalam dengan jumlah 7 RT dan Desa Ujang Fatimah dengan jumlah 3 RT,mendapat dukungan positif dari Rudi Hartono selaku Kepala Desa Binusan,Kecamatan Nunukan.“Kita sangat mendukung adanya pemekaran ini,karena ini adalah permintaan warga,”ujarnya./Rdm.

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

“Bupati Laura Bangga Terhadap 346 “Pasukan Orange”

Nunukan-lintas Indonesia. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!