Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / D.I-ACEH / Subulussalam / DPMK Subulussalam Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Para Kepala Kampong Dalam Mengantisipasi Kriminalitas Di Desa

DPMK Subulussalam Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Para Kepala Kampong Dalam Mengantisipasi Kriminalitas Di Desa

Subulussalam-luntasindonesia.co.id Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Saman Sinaga, SH buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Para Kepala Kampong se-Kota Subulussalam Dalam Mengantisipasi Kriminalitas di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Kota Subulussalam, Sabtu 26/12/2020.

Kepala DPMK, Saman Sinaga, SH mengatakan dalam sambutannya ingatkan para kepala kampong agar serus mengikuti pelatihan-pelatihan, apalagi soal memimpin di kampong, kepala kampong diminta bersinergi dan bekerja sama dengan semua aparaturnya, agar mengaktifkan semua peran aparaturnya dan semua unsur tokoh di kampong sehingga kondusif.

Selain itu Saman Sinaga juga, mengklarifikasi isu terkait pemotongan dana kampong Rp 50 juta per kampong. “Itu bukan pemotongan, tapi terkait dengan adanya Covid-19,” ujar saman,

Narasumber Kapolres AKBP. Qouri Wicaksono, SIK, melalui Kasat Intelkam, AKP. Adriamus menyampaikan 7 (tujuh) hal yang wajib diketahui terkait UUD Informasi Transaksi Elektronik (ITE) diantaranya : jangan membuat, membagikan atau memberikan akses konten bermuatan kesusilaan, jangan sembarangan mengancam, memeras dan mencemarkan nama baik seseorang, jangan sembarangan menyadap, muatan perjudian, pencemaran nama baik, jangan membuat berita hoax, dan jangan lakukan hate speech atau ujaran kebencian. Hal ini yang harus kita pahami. kata Andriamus

Adriamus minta para kepala kampong fahami hal ini, terkait UU ITE sehingga tak tersandung hukum, yakni membuat atau membagikan konten kesusilaan, mengancam, memeras, mencemarkan nama baik seseorang, sembarangan menyadap, muatan atau unsur perjudian, mendistribusikan atau mensher muatan penghinaan, mencemarkan nama baik, berita bohong dan ujaran kebencian hal ini wajib kita pahami sehingga kita tidak berbenturan dengan hukum. Jelasnya Andriamus

Sementara KBO Reskrim yang mewakili Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Ipda Zulfikar membahas persoalan tentang kriminalitas salah satunya menyebutkan jika tindak kriminalitas berakibat terganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga peran kepala kampong dan jajarannya, harus peduli demi keterjaminan ketertiban masyarakat pada umumnya.(M. Pohan)

Check Also

Sekda Buka FGD Kota Sabulussalam Dalam Angka Tahun 2023

SABULUSSALAM,LINTASINDONESIA.CO.ID-Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kota Subulussalam Zainal Abidin, SH mewakili Wali Data menyebutkan bahwa …

DPRK Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2020

Subulussalam-lintasindonesia.co.id Wakil Wali kota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP mengatakan, pihaknya berharap dukungan dari Pimpinan dan …

Tak Ada Keraguan Puluhan Penggiat Media Suntik Vaksin

Subulussalam-lintasindonesia.co.id Puluhan wartawan di Kota Subulussalam menjalani suntik vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua, di …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!