Subulussalam-luntasindonesia.co.id Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Saman Sinaga, SH buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Para Kepala Kampong se-Kota Subulussalam Dalam Mengantisipasi Kriminalitas di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Kota Subulussalam, Sabtu 26/12/2020.
Kepala DPMK, Saman Sinaga, SH mengatakan dalam sambutannya ingatkan para kepala kampong agar serus mengikuti pelatihan-pelatihan, apalagi soal memimpin di kampong, kepala kampong diminta bersinergi dan bekerja sama dengan semua aparaturnya, agar mengaktifkan semua peran aparaturnya dan semua unsur tokoh di kampong sehingga kondusif.
Selain itu Saman Sinaga juga, mengklarifikasi isu terkait pemotongan dana kampong Rp 50 juta per kampong. “Itu bukan pemotongan, tapi terkait dengan adanya Covid-19,” ujar saman,
Narasumber Kapolres AKBP. Qouri Wicaksono, SIK, melalui Kasat Intelkam, AKP. Adriamus menyampaikan 7 (tujuh) hal yang wajib diketahui terkait UUD Informasi Transaksi Elektronik (ITE) diantaranya : jangan membuat, membagikan atau memberikan akses konten bermuatan kesusilaan, jangan sembarangan mengancam, memeras dan mencemarkan nama baik seseorang, jangan sembarangan menyadap, muatan perjudian, pencemaran nama baik, jangan membuat berita hoax, dan jangan lakukan hate speech atau ujaran kebencian. Hal ini yang harus kita pahami. kata Andriamus
Adriamus minta para kepala kampong fahami hal ini, terkait UU ITE sehingga tak tersandung hukum, yakni membuat atau membagikan konten kesusilaan, mengancam, memeras, mencemarkan nama baik seseorang, sembarangan menyadap, muatan atau unsur perjudian, mendistribusikan atau mensher muatan penghinaan, mencemarkan nama baik, berita bohong dan ujaran kebencian hal ini wajib kita pahami sehingga kita tidak berbenturan dengan hukum. Jelasnya Andriamus
Sementara KBO Reskrim yang mewakili Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Ipda Zulfikar membahas persoalan tentang kriminalitas salah satunya menyebutkan jika tindak kriminalitas berakibat terganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga peran kepala kampong dan jajarannya, harus peduli demi keterjaminan ketertiban masyarakat pada umumnya.(M. Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























