
Media Lintas Indonesia.co.id Sumatera Utara.
Menindak lanjuti aksi demo para wartawan Labuhanbatu Selatan yang tergabung dalam Aliansi Komunikasi Wartawan Labusel, dalam menuntut hak para insan pers kepada sekdakab Labuhanbatu Selatan dari Dana Publikasi yang telah dianggarkan ditahun 2018 untuk 2019 yang diduga diselewengkan oleh oknum Sekdakab Labuhanbatu Selatan Zulkifli Chaniago. Hingga sampai sekarang belum juga direalisasikan oleh Humas Bupati dan protokoler setda sebesar Rp 2.482.122.150 kepada para Wartawan Labuhanbatu Selatan.

Dengan gagalnya para aksi demo Wartawan Labusel untuk bertemu dengan Sekdakab Labuhanbatu Selatan maka senin (10/02/2020) jam 14.35 wib, Para Aliansi Wartawan mendatangi kantor DPRD Labuhanbatu Selatan untuk melakukan orasi lanjutan, agar pihak DPRD dapat memanggil segera Sekdakab Zulkifli Chaniago agar bisa memberikan penjelasannya tentang kemana aliran Dana Publikasi tahun 2018 – 2019 diarahkan oleh Sekdakab Labuhanbatu Selatan.
Setelah jam 15.00 wib jajaran pihak DPRD Labusel yang diwakili oleh wakil DPRD Labuhanbatu Selatan H. ZAINAL Harahap menemui sejumlah wartawan Labusel yang sedang berkumpul dan aksi didepan gedung DPRD. Adapun yang melakukan aksi tak lain adalah para aliansi wartawan Labusel dalam penuntutan hak dari Dana anggaran Publikasi yang tidak tersalur. H. ZAINAL Harahap meminta kepada wartawan agar menahan diri, jangan anarkis atau brutal. Kami tetap menampung aspirasi sahabat sahabat semua wartawan. Karena wartawan adalah merupakan mitra kerja pemerintah, sebagai kontrol sosial yang mempunyai hak dan telah diatur didalam Undang Undang Negara Republik Indonesia.

Dalam Hal ini, DPRD Labuhanbatu Selatan H. Zainal Harahap berjanji akan segera memanggil tegas Sekdakab, Humas dan Kominfo Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan dugaan penyelewengan anggaran dana publikasi tahun 2018 – 2019 yang sampai sekarang belum tau kemana dialirkan dana tersebut dikucurkan. H. Zainal Harahap menyampaikan kepada wartawan, kita akan segera memanggil Sekdakab dan kita juga akan segera membuat Rapat Dengar Pendapat dengan para DPRD Labusel serta meminta penjelasan keterangan dari Sekdakab tentang aliran Dana Publikasi untuk wartawan,jelas H. Zainal Harahap kepada aksi demo para wartawan.
Berdasarkan surat yang akan dilayangkan oleh DPRD Labuhanbatu Selatan melalui Sekwan yang sudah diterima oleh wartawan melalui Aliansi Komunikasi Wartawan Labusel, dengan Nomor Surat : 005/14/DPRD-LS/2020. DPRD kabupaten Labuhanbatu Selatan juga telah melayangkan surat kepada Sekdakab, Humas Bupati serta Kominfo untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat yang akan digelar pada hari kamis mendatang. (J. A. Barus, SH).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























