Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / “DPRD  MENGGELAR RAPAT PARIPURNA KE V MASSA SIDANG II TAHUN 2020”

“DPRD  MENGGELAR RAPAT PARIPURNA KE V MASSA SIDANG II TAHUN 2020”

Nunukan,Lintas Indonesia.“ Bertempat diruang rapat Paripurna

pada Kamis(30/04),Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah(DPRD)Nunukan,Kalimantan Utara(Kaltara)menggelar rapat paripurna Ke
V massa sidang  II tahun 2020 agenda,Pandagan
Umum DPRD dari Fraksi-Fraksi terhadap dua Raperda Kabupaten Nunukan.”

Rapat tersebut  dimulai sekira pukul 14.00 wita,yang dipimpin
lansung oleh Ketua DPRD Nunukan,“Hj.Rahma Leppa”dan Wakil Ketua DPRD H.Irwan
Sabri beserta anggota  DPRD lainnya,turut  dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan
Kesra  Setkab  Nunukan“Muhammad Amin mewakili Bupati Hj.Asmin
Laura Hafid SE,MM.”

Dikesempatan tersebut,“Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan
Kesra  Setkab  Nunukan“Muhammad Amin menyampaikan tanggapan
dan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi – fraksi.

Pertama,“Tanggapan pemerintah daerah terhadap beberapa
Pandagan Umum anggota DPRD lewat fraksi-fraksi dalam bentuk saran dan masukan,
oleh Fraksi Partai Hanura, Farksi partai Demokrat, Fraksi partai PKS,Fraksi
Gerakan Karya Pembangunan, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, Pemerintah
Daerah sangat mengapresiasi seluruh saran dan masukan tersebut merupakan upaya
yang terus di lakukan oleh Pemerintah Daerah.”

“Pemerintah Daerah dalam meningkatkan sumber – sumber
pendapatan asli daerah baik dalam bentuk intensifikasi maupun ekstensifikasi pendapatan
yang sah dipungut oleh pemerintah daerah, untuk itu sangat dibutuhkan kesamaan
pandangan dalam merumuskan kebijakan.”

Selain itu,sosialisasi tentu sangat perlu terus dilaksanakan
tidak hanya pemerintah daerah tetapi dapat juga dilaksanakan Dewan Perwakilan
Rakyat daerah baik secara kelembagaan maupun setiap Anggota Dprd yang terhormat,”
Ujar Amin

Lebih lanjut  Muhammad
Amin menyampaikan,“dalam rangka untuk memberikan perlindungan dan pemahaman
yang utuh kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, Selanjutnya untuk saran dan
masukan oleh seluruh Anggota DPRD melalui fraksi – fraksi menjadi catatan
penting bagi pemerintah daerah untuk selanjutnya akan dirumuskan bersama – sama
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sebuah kaidah dan norma perundang
undangan sehingga dalam pelaksanaan produk hukum daerah dapat dilaksanakan
secara maksimal.

Masih menurut Muhammad Amin,“Catan – catan penting lainnya
terhadap dua (2) raperda yang disampaikan pemerintah daerah, baik mengenai
pelaporan keuangan BUMD, Evaluasi kinerja dan dalam rangka pengawasan terhadap
BUMD dan catan penting laingnya mengenai mekanisme pelaporan, pemungutan dan
penyatoran serta pengawasan terhadap terget pencapaian retribusi, merupakan
substansi pembahasan materi rancangan peraturan daerah dimaksud, untuk itu
pemerintah daerah Kabupaten Nunukan menyarankan untuk dibawah ketingkat
pembicaraan selanjutnya.

“Sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang -undangan,
agar pembahasan materi dimaksud lebih fokus, terarah, terukur dan memiliki
waktu yang cukup dalam merumuskan norma dan kaidah didalam peraturan daerah
tersebut, dengan mengacu pada undang – undang nomor  28 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan
retribusi Daerah, Undang -undang  12 tahun
2011 beserta perubahannya,Undang – Undang  23 tahun 2014 Pemerintahan Daerah, Undang –
Undang 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,”kata Amin.

Peraturan pemerintah nomor:54 tahun 2017 tentang BUMD serta
peraturan lainnya terkait dengan BUMD sehingga dalam pelaksanaannya akan memberikan
dampak yang segnifikan terhadap Kabupaten Nunukan,”Beber Amin./Rdm.

 

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

“Bupati Laura Bangga Terhadap 346 “Pasukan Orange”

Nunukan-lintas Indonesia. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!