Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / DPRD Nunukan Menggelar Rapat Paripurna Ke-10,Masa Sidang 1 Tahun 2020-2021

DPRD Nunukan Menggelar Rapat Paripurna Ke-10,Masa Sidang 1 Tahun 2020-2021

Nunukan-Lintas Indonesia.“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara(Kaltara)menggelar rapat Paripurna ke-10 masa sidang 1 tahun 2020-2021 dengan agenda, pandangan umum DPRD lewat fraksi terhadap nota pengantar Bupati Nunukan atas 3 Raperda yang diajukan, tanggapan Pemerintah Daerah(Pemda) Nunukan terhadap 3 raperda inisiatif DPRD.”

Menurut humas,rapat paripurna tersebut
dilaksanakan di Gedung DPRD Nunukan
Jalang Ujang Dewa Seadap,Kecamatan Nunukan Selatan pada,Senin(26/10/2020) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppa,turut hadir PLT Bupati Nunukan Ir.H.Faridil Murad,SE.MT yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah H.Asmar,SE.,M.AP serta Lima Fraksi DPRD Nunukan.”

Adapun dari Lima fraksi menyampaikan
pandangan umum,yaitu Fraksi Gerakan Karya Pembangunan, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional,Fraksi PKS,Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat menyampaikan tiga Raperda tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit,Restribusi Tempat Wisata Air Terjun Batu Dinding Desa Binusan,dan Raperda Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dari hasil seluruh fraksi nampaknya sama,melihat pentingnya Raperda ini maka seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menyetujui untuk dibahas sesuai dengan tata tertib DPRD dan peraturan berlaku.”

Ketua DPRD Nunukan menyampaikan
bahwa,dari tiga raperda yang diajukan dalam pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap nota pengantar Bupati Nunukan pihaknya sangat mendukung dengan tiga Raperda yang di ajukan oleh Fraksi-fraksi DPRD Nunukan.

“Karena retribusi ini untuk menarik pajak, sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Nunukan maka
saya setuju,”ujar Hj.Rahma Leppa.

Selain itu,Asisten Administrasi Umum H. Asmar,SE, M.AP menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap 3 Rancangan
Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan,yang telah disampaikan dalam
rapat paripurna ke-9 masa sidang I pada beberapa waktu yang lalu.

“Saya menyampaikan pendapat pemerintah
daerah terhadap 3 rancangan peraturan daerah inisiatif dimaksud hadapan sidang dewan. Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, menyambut baik terhadap kerja keras
DPRD Nunukan, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah,dalam menjalankan fungsi Penyusunan Peraturan Daerah demi melaksanakan pembangunan hukum di Kabupaten Nunukan,”ujar Asmar./Rdm.

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

“Bupati Laura Bangga Terhadap 346 “Pasukan Orange”

Nunukan-lintas Indonesia. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!